Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
kota
MEDAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Seorang ibu hamil, Yati (26), warga Jalan Sei Padang, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Senin (25/10/2021) siang.
Bersama kuasa hukumnya, Jhon Feryanto Sipayung, Yati menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) atas kinerja Polsek Medan Sunggal karena dinilai melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menetapkan suaminya, Afriandi Sanjaya Sijabat sebagai tersangka yang ditangkap dalam proses pengembangan.
“Saya mau meminta keadilan. Saya hamil, tapi suami saya ditahan di Polsek Sunggal karena tuduhan penganiayaan. Bantulah saya Pak Presiden dan Bapak Kapolda, suami saya tulang punggung kami,” ucap Yati sambil tersedu.
Sementara, Jhon Feryanto Sipayung menyampaikan, penangkapan dan penetapan tersangka tindak penganiayaan kliennya, Jhon Luther Sijabat orang tua dari Afriandi Sanjaya Sijabat tidak sesuai SOP. Sebab, Jhon Luther Sijabat langsung ditangkap tanpa adanya surat panggilan dan pemeriksaan saksi terlebih dahulu.
“Kita datang ke sini (Propam) untuk meminta keadilan atas penetapan tersangka tindak pidana penganiyaan terhadap klien kita yang disebut-sebut dilakukan oknum penyidik Polsek Medan Sunggal,” kata Feryanto didampingi rekannya Irvan Viktor dan Evan Prance Simangunsong.
Dijelaskan Jhon Feryanto, kliennya ditangkap di kiosnya Jalan Setia Budi (Panjang Tanjung Rejo) Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal atas Laporan Polisi No : LP/B/271/VII/2021/SPKT/Polsek Sunggal, tanggal 23 Juli 2021 atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) Jo 351 ayat (1) Kuh-pidana yang terjadi pada Kamis (22/7/2021) siang di tempat usahanya.
“Setelah diperiksa, tersangka langsung ditahan berdasarkan Berita Acara Penahanan pada 8 Agustus. Padahal, tidak pernah dipanggil sebagai saksi dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” sesal Feryanto.
Dia berharap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra dapat memberi atensi atas kesalahan prosedur yang dilakukan anggotanya, karena dapat mencoreng institusi.
“Saya berharap, sesuai penegasan Bapak Kapolri, setiap anggota yang melakukan kesalahan hingga menyakiti masyarakat akan ditindak tegas,” pungkas Feryanto.(W05)
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
kota
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH, MS, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas terpili
News
Medan, Punggahan jelang bulan suci Ramadhan 1447 H di Jalan Swadaya, Lingkungan 16, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, menjadi
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menandai langkah strategis dalam penguatan ekosistem riset dan inovasi melalui peresmia
kota
sumut24.co TAPTENG, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi Soeharto melaksanakan k
News
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) secara resmi menutup rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru
Umum
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
kota
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
kota
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
kota