Senin, 16 Februari 2026

Kelompok Sitompul Takut Kalah Disidang, Diduga Coba Tekan Hakim

Administrator - Jumat, 22 Oktober 2021 10:18 WIB
Kelompok Sitompul Takut Kalah Disidang, Diduga Coba Tekan Hakim

P SIDIMPUAN I SUMUT24.co Aksi demo dipengadilan negeri padangsidimpuan (PN) yang dilakukan pihak sitompul merupakan aksi demo yang mana diduga ingin menekan hakim agar tuntutan mereka dikabulkan jum’at (22/10/2021).

Baca Juga:

Hasil pantauan aksi demo yang dilakukan pihak Sitompul merupakan aksi damai yang hanya sebagai bentuk partisipasi,dari hasil konfirmasi beberapa aksi mereka memang ikut aksi tersebut hanya sebagai bentuk memperjuangkan tanah leluhur mereka terhadap permasalahan yang mana mereka berharap agar hakim bisa memberikan rasa keadilan yang sebenarnya.

Aksi ini tidak diketahui kuasa hukum dari pihak sitompul dan murni dari hati nurani yang bergerak dalam Aksi Damai menuntut Keadilan yang akan di tetapkan dari hakim PN Sidimpuan,ungkap salah seorang yang ikut aksi ibu lisa dan paraduan Sitompul.

Selaku Kordinator aksi Paraduan Sitompul menyampaikan supaya Ketua PN Padangsidimpuan dan Majelis Hakim bertindak adil diatas hukum dan kebenaran serta membela kepentingan masyarakat dalam memeriksa dan mengadili serta memutuskan sengketa / perkara perdata No : 39/Pdt.G/ 2020/PN.PSP terkait gugatan pihak keturunan Sitompul Sibangebange Datu Manggiling kepada tergugat PT. North Sumatera Hydro Energi ( PT. NSHE )

Kami meminta supaya Ketua dan Majelis Hakim PN Padangsidimpuan bertindak adil atas permasalahan sengketa tanah / perkara perdata Punguan Sitompul Sibangebange Datu Manggiling yang sedang ditangani oleh PN Padangsidimpuan,”Ungkap Paraduan.

Masih ditempat yang sama Lismawati Sitompul mengatakan, Keberadaan kita menyampaikan aspirasi murni dari kelompok Punguan Sitompul Sibangebange Datu Manggiling untuk menuntut hak kita yang ada dilokasi PLTA Tapanuli Selatan, Beber Lismawati Sitompul

Tidak berapa lama beberapa perwakilan Aksi dipanggil masuk oleh pihak perwakilam Pengadilan Negri kota padangsidimpuan,

Perwakilan aksi yang masuk ibu lisma wati Sitompul dan Paraduan Sitompul,perwakilan aksi menyampaikan aspirasi hanya lewat perbincangan saja tidak ada menunjukkan surat atau berkas kertas apapun saat pertemuan dengan perwakilan PN sidimpuan,

Pihak perwakilan PN hanya menyarankan untuk aksi ini tetap menjadi masukkan kita, PN sidimpuan akan menjaga kemandiriannya dalam arti tidak ada intervensi dari yang lain.ungkap perwakilan PN

perkara perdata ini bukan berhenti sampai disini, apabila menolak dari hasil keputusan nantinya bisa melayangkan ke yang lebih tinggi lagi dan masih bisa menggunakan hak nya yang dijamin undang-undang, terkait aksi ini pihak perwakilan PN agar bisa dijaga ketertibannya dan terima kasih, tutup perwakilan PN sidimpuan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru