Kamis, 25 Desember 2025

4 Lokasi Di Wilkum Polres Tanjung Balai Ditarget Pemko Tanjung Balai dan TNI-Polri Menggelar Ops Yustisi

Administrator - Kamis, 21 Oktober 2021 16:09 WIB
4 Lokasi Di Wilkum Polres Tanjung Balai Ditarget Pemko Tanjung Balai dan TNI-Polri Menggelar Ops Yustisi

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dalam rangka peningkatan Pedisiplinan Prokes Cegah Covid-19, Pemko Tanjung Balai bersama TNI-Polri menggelar Ops Yustisi pada Kamis (21/10/2021) pagi pukul 09.00 Wib di 4 (empat) lokasi berbeda.

Keempat lokasi di maksud masing masing, Pasar Suprapto Kota Tanjung Balai. Pasar S. Dengki Kota Tanjung Balai. Jalan Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan Pasar Bahagia Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK keada wartawan menjelaskan, giat Ops Yustisi dilaksanakan dengan menghimbauan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat Kota Tanjung Balai.

Maksud dan tujuan Ops Yustisi sebagai upaya Polres Tanjung Balai bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai dalam Pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

Lanjut AKBP Triyadi, pada pelakaanaan Ops Yistisi dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Ipda Awaluddin beserta 4 (empat) personil Kodim 0208/ASAHAN, 3 (tiga) prrsonil Lanai Tanjung Balai, 3 (tiga) personil BPBD, 4 (empat) personil Sat Pol PP dan 3 personil DISHUB.

Untuk Sarpas yang digunakan masing masing, Mobil Double Cabin Sat Sabhara 2 unit, Mobil patroli Sat Lantas 2 Unit, Mobil Patroli Satpol PP 1 Unit, Mobil Patroli BPBD 1 unit, Masker 100 buah dan Speaker Active V8 1 unit.

“Cara bertindak pada giat Ops Yustisi yakni dengan, Memberi himbauan kpd warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara (5M), Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ujar Kapolres.

Kemudian, Memberi tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak. Lalu, Membagi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yang membutuhkan.

Hasial kegiatan, jumlah total pelanggaran yang ditindak sebanyak 97 pelanggaran, tidak gunakan masker 62, kerumunan/tidak jaga jarak 35.

Untuk sanksi yang di berikan total Teguran 63, Tindakan fisik ( push up dll) 34. Giat pembagian masker kepada masyarakat 100 lembar. Kegiatan selesai pada pukul 12.00 Wib dalam keadaan aman dan kondusif, ungkap diterangkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
Golkar Sumut Turun Langsung Bantu Korban Bemcana
Setelah Turun ke Lapangan, Kades Hutagodang Klarifikasi Isu Banjir Batang Toru, PT TBS Dipastikan Tak Picu Banjir Bandang
Diduga Picu Banjir Bandang dan Ratusan Nyawa Melayang di Tapsel, PT Agincourt Resources Akhirnya Disanksi
Bengkel Las Maju Jaya Tangguk Bongkar Ditegaskan Telah Memiliki Izin Usaha
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
komentar
beritaTerbaru