Senin, 16 Februari 2026

Lokasi Di Wilkum Polres Tanjung Balai Ditarget Pemko Tanjung Balai dan TNI-Polri Menggelar Ops Yustisi

Administrator - Kamis, 21 Oktober 2021 16:06 WIB
Lokasi Di Wilkum Polres Tanjung Balai Ditarget Pemko Tanjung Balai dan TNI-Polri Menggelar Ops Yustisi

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dalam rangka peningkatan Pedisiplinan Prokes Cegah Covid-19, Pemko Tanjung Balai bersama TNI-Polri menggelar Ops Yustisi pada Kamis (21/10/2021) pagi pukul 09.00 Wib di 4 (empat) lokasi berbeda.

Keempat lokasi di maksud masing masing, Pasar Suprapto Kota Tanjung Balai. Pasar S. Dengki Kota Tanjung Balai. Jalan Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan Pasar Bahagia Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK keada wartawan menjelaskan, giat Ops Yustisi dilaksanakan dengan menghimbauan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat Kota Tanjung Balai.

Maksud dan tujuan Ops Yustisi sebagai upaya Polres Tanjung Balai bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai dalam Pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

Lanjut AKBP Triyadi, pada pelakaanaan Ops Yistisi dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Ipda Awaluddin beserta 4 (empat) personil Kodim 0208/ASAHAN, 3 (tiga) prrsonil Lanai Tanjung Balai, 3 (tiga) personil BPBD, 4 (empat) personil Sat Pol PP dan 3 personil DISHUB.

Untuk Sarpas yang digunakan masing masing, Mobil Double Cabin Sat Sabhara 2 unit, Mobil patroli Sat Lantas 2 Unit, Mobil Patroli Satpol PP 1 Unit, Mobil Patroli BPBD 1 unit, Masker 100 buah dan Speaker Active V8 1 unit.

“Cara bertindak pada giat Ops Yustisi yakni dengan, Memberi himbauan kpd warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara (5M), Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ujar Kapolres.

Kemudian, Memberi tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak. Lalu, Membagi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yang membutuhkan.

Hasial kegiatan, jumlah total pelanggaran yang ditindak sebanyak 97 pelanggaran, tidak gunakan masker 62, kerumunan/tidak jaga jarak 35.

Untuk sanksi yang di berikan total Teguran 63, Tindakan fisik ( push up dll) 34. Giat pembagian masker kepada masyarakat 100 lembar. Kegiatan selesai pada pukul 12.00 Wib dalam keadaan aman dan kondusif, ungkap diterangkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru