Senin, 16 Februari 2026

Satreskrim Polres Asahan Ringkus Empat Pelaku Curas

Administrator - Kamis, 21 Oktober 2021 06:45 WIB
Satreskrim Polres Asahan Ringkus Empat Pelaku Curas
ASAHAN | SUMUT24.co Polres Asahan Polda Sumut melalui Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil meringkus 4 (empat) tersangka Perkara Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan(curas)  dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi warna hitam. Keempat tersangka tersebut adalah Berinsial RS (30) yang merupakan warga Kec. Kota Kisaran Timur, “BH”(26) warga Kec. Kota Kisaran Timur, “RASH” (25) warga Kec. Kota Kisaran Barat dan “Alm”(17) Warga Simpang Tanjung Alam. Korban berinisial “CR” merupakan warga Kecamatan Polu Bandring Kabupaten Asahan. Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat dikonfirmasi, Kamis(21/10/2021)Pagi membenarkan penangkapan tersebut, keempat pemuda tersebut diamakan karena melakukan Pencurian Dengan Kekerasan, pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021. Peristiwa itu terjadi pada saat korban sedang berada di tempat kos temannya yang ada di jalan Durian Kisaran, tiba-tiba 9(sembilan)orang pemuda tidak dikenal masuk kekamar korban dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam selanjutnya korban dan teman korban menyerahkan HP miliknya lalu pelaku pergi, tutur Mantan Kapolres Tanjung Balai Tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kasat Reskrim dan Kanit Jahtanras  bersama Timnya, pada Rabu (20/10/2021) Sekira Pukul 15.00 wib pihaknya langsung mengamankan ke 4(empat) tersangka tersebut, sedang 5 (lima) orang tersangka masih dalam pengejaran dan saat ini sudah kita tetapkan di Daftar Pencarian Orang(DPO) tutur Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke 4(empat) tersangka tersebut kita kenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara, Tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPR RI Kawal Ketat Hilirisasi Bauksit, Inalum Optimistis Smelter Mempawah Jadi Motor Ekonomi Nasional
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
komentar
beritaTerbaru