Kamis, 25 Desember 2025

Modus Penipuan Bisa Mempekerjakan Sebagai Honorer, M. Ikhsan Staf PNS di Samsat Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta

Administrator - Selasa, 19 Oktober 2021 12:00 WIB
Modus Penipuan Bisa Mempekerjakan Sebagai Honorer, M. Ikhsan Staf PNS di Samsat Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta
MEDAN | SUMUT24.co Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Kondisi inilah yang sekarang dialami seorang Ibu Rumah Tangga bernama, Sri Rahayu. Pasalnya, warga Jln. Panglima Denai Gg Tuar No 46, Kec. Medan Amplas ini disinyalir menjadi korban penipuan oleh seorang staf Pegawai di Samsat Medan hingga puluhan juta rupiah. Diceritaka oleh, Sri Rahayu kepada wartawan, awal dugaan penipuan dilakukan oleh oknum staf Pegawai Samsat Putri Hijau bernama, M. Ikhsan Kurnia setelah, Sri Rahayu melalui Feby Listiasari menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp.21.800.000,- kepada, M. Ikhsan Kurnia) agar anak perempuan, Sri Rahayu bernama, Retno Aulia Anggraini dapat bekerja sebagai Honorer di Samsat. Karena tidak merasa curiga dan percaya dengan penampilan dan cara bicaranya yang seperti oknum pejabat dengan memiliki kedudukan/jabatan, Sri Rahayu melalui, Feby Listiasari akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp.21.800.000,- diatas kwitansi dan Materai yang berbunyi sebagai uang titipan kepada, M. Ikhsan Kurnia. “Uang titipan sebesar Rp.21.800.000,- diatas kwitansi dan Materai tertanggal 5 Maret 2021 langsung diterima dan ditanda tangani oleh, M. Ikhsan Kurnia sebagai administrasi agar anak perempuan saya, Retno Aulia Anggraini dapat bekerja sebagai honorer di Samsat Putri Hijau,” ujar Sri RahayuFeby ibu dari Rrtno Auli Anggraini, Selasa (19/10/2021). Lanjut diterangkan Ibu Retno Aulia Anggraini, sebelum uang sebesar Rp.21.800.000,- ia serahkan kepada, M. Ikhsan Kurnia melalui, Feby Listiasari, M. Ikhsan Kurnia pria yang mengaku ngaku Pegawai yang memiliki kedudukan/jabatan di Samsat Putri Hijau, ada beberapa kali datang kerumah dan menemui dirinya menawarkan pekerjaan untuk anak perempuan sebagai honorer di Samsat Putri Hijau. “Namun, setelah uang saya berikan melalui transfer ke nomor rekening, M. Ikhsan Kurnia dengan mencicilnya hingga akhirnya genap berjumlah Rp.21.800.000,- M. Ikhsan Kurnia saat saya hubungi melalui via seluler dan WhatsApp, berlahan mulai menghindar bahkan kabarnya hingga sekarang entah dimana,” kata Ibu orang tua, Retno Auli Anggraini. Atas kejadian dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus dapat memasukan orang bekerja untuk menjadi honorer di Samsat Putri Hijau Medan ini berharap, apabila anaknya tidak jadi bekerja, ia meminta uang tersebut dikembalikan oleh, M. Ikhsan Kurnia. “Apabila uang yang saya seerahkan tidak dikembalikan dan begitu pula kabar dari, M. Ikhsan Kurnia tidak tau keberadaannya, kasus ini akan saya laporkan kepada pihak yang berwajib,” ucapnya. Sementara itu, wartawan yang mencoba menemui dan mencari tau keberadaan, M. Ikhsan Kurnia di Samsat Putri Hijau, Medan dan kebenaran cerita dugaan penipuan/penggelepan tersebut, wartawan belum berhasil menemui, M. Ikhsan Kurnia.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
Golkar Sumut Turun Langsung Bantu Korban Bemcana
Setelah Turun ke Lapangan, Kades Hutagodang Klarifikasi Isu Banjir Batang Toru, PT TBS Dipastikan Tak Picu Banjir Bandang
komentar
beritaTerbaru