Kamis, 25 Desember 2025

Polres Siantar Hentikan Perkara Oknum Polisi Laporkan Anaknya

Administrator - Selasa, 19 Oktober 2021 05:37 WIB
Polres Siantar Hentikan Perkara Oknum Polisi Laporkan Anaknya

POLDASU I SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Resort (Polres) Pematangsiantar mengentikan kasus perkara Ipda Pitra Jaya yang melaporkan anak kandungnya berinisial MFA (16).

“Ipda Pitra Jaya resmi mencabut laporannya. Oleh karena itu kasusnya dihentikan,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar, dalam keterangan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi S.I.K S.H, Selasa (19/10/2021) pagi.

“Dengan adanya pencabutan pengaduan dari Pitra Jaya dan demi untuk mendapatkan kepastian hukum saya Kapolres Pematangsiantar memerintahkan Sat reskrim untuk melakukan gelar perkara dihentikan penyidikan tersebut,” sambung Boy.

Sementara itu, Polres Pematangsiantar merespon tentang kejadian viral kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Yusmawati serta MFA dengan melaporkan Pitra Jaya sebagai ayah kandung yang saat ini posisi kasus berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

“Kita masih menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pematangsiantar,” ungkap Boy.

Pada kesempatan itu, Pitra menerangkan kejadian itu berlangsung medio Desember 2020. Ketika itu ia datang ke rumah mantan istrinya dan berniat mengambil galon air isi ulang. Namun di sana, ia berseteru dengan anaknya MFA dan terlibat perkelahian dan berakhir saling lapor. MFA didampingi ibunya,Yusmawati Dalimunthe melapor ke Polda Sumut, sementara saya membuat laporan ke Polres Siantar.

“Status saya sudah tersangka, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar,” terangnya sambil menangis menyatakan cabut laporan terhadap anaknya

“Saya tidak berniat memenjarakan MFA dengan laporan tersebut. Saya hanya ingin menunjukkan bahwa saya juga terkena pukul,” sebutnya.

Pitra menyebutkan, pencabutan laporan dilakukan dengan sejumlah pertimbangan termaksud MFA merupakan anak laki-laki satu-satunya.

“Saya mencabut laporan saya pada 18 Oktober 2021. Adapun alasan saya adaah dari hati nurani saya paling dalam. Bahwasanya MFA adalah anak kandung saya. Laki-laki satu-satunya, saya berharap dia sukses meraih cita-citanya,” sebutnya l

Pitra menambahkan, statusnya Polda Sumut sampai saat ini masih berjalan dan akan memasuki masa persidangan.

Kanit Intelkam Polres Siantar itu mengaku akan mempertanggungjawabkannya sesuai laporan mantan Istrinya tersebut. “Saya akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
Golkar Sumut Turun Langsung Bantu Korban Bemcana
Setelah Turun ke Lapangan, Kades Hutagodang Klarifikasi Isu Banjir Batang Toru, PT TBS Dipastikan Tak Picu Banjir Bandang
komentar
beritaTerbaru