Senin, 16 Februari 2026

Polres Dairi Diminta Tangkap Pelaku Penganiayaan Ibu dan Anak di Dairi

Administrator - Rabu, 13 Oktober 2021 15:03 WIB
Polres Dairi Diminta Tangkap Pelaku Penganiayaan Ibu dan Anak di Dairi

Dairi I Sumut24.co

Baca Juga:

Sinur Br Nainggolan dan anaknya menjadi korban Penganiayaan yang diduga  dilakukan MS (63).

Sinur Br Nainggolan yang dikonfirmasi mengatakan,  Bahwa pihak keluarganya sudah melaporkan pelaku MS (63) ke Mapolres Dairi pada Minggu (10/10/2021) beberapa hari yang lalu, Namun sampai saat ini Jajaran Polres Dairi Belum melakukan Penahanan dan penangkapan pada MS (63) yang diduga tersangka pelaku Penganiayaan terhadap dua perempuan dan seorang anak dibawah umur di Perladangan parbuluan Dairi Sumatera Utara beberapa hari yang Lalu,  Rabu (13/10/2021).

kepada Wartawan Media ini Korban penganiayaan Citra Riskaya Limbong dan ibunya Sinur br Nainggolan didampingi keluarga Mengatakan Mengapa sampai saat ini Jajaran Polres Dairi belum menahan Pelaku Penganiayaan terhadap kami,ungkapnya dengan Nada sedih dan nenahan sakit yang di derita akibat teraniaya padahal Kami perempuan yang harus diberi Perlindungan dan harus mendapatkan keadilan, ungkapnya.

Selanjutnya Sinur Br Nainggolan juga menunjukan Surat tanda Terima Laporan polisinya dengan Nomor. STPL/B/244/IX/2021/SPKT/RES DAIRI/POLDASU. laporan polisi di SPKT Polres Dairi,pada Minggu 10/10/21 Beberapa hari yang lalu tapi sampai saat ini Pelaku Penganiayaan terhadap Kami masih bebas Berkeliaran dan tidak ditahan oleh Polres Dairi ungkap Sinur Br Nainggolan dan pihak keluarganya yang Berharap Agar aparat Penegak Hukum Jajaran Polres Dairi tidak tebang Pilih dalam melaksanakan tugas penegakan hukum diwilayah Kab.Dairi,ungkapnya.

 

Pada wartawan SInur Br Nainggolan dan Pihak keluarganya juga meminta agar pelaku penganiayaan terhadap diri dan Anaknya selaku perempuan yang Lemah dan anaknya yang masih dibawah usia dijerat hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya Sinur Br Nainggolan juga mengatakan, akibat penganiayaan yang di lakukan MS (63) akhirnya tangan kiri saya mengalami patah tulang lantaran diserang MS (63) dengan Memakai parang panjang ungkapnya.

 

Nur Br Nainggolan dan anaknya Riskaya Limbong (24) meminta agar Kapoldasu Sumatera Utara dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia dapat Membantu dirinya dalam hal apabila Jajaran Polresta Dairi tidak segera menangkap dan menahan pelaku Penganiayaan terhadap dirinya dan anaknya,tegas Sinur Br Nainggolan menutup pembicaraanya. (Hbm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru