Jumat, 17 Oktober 2025

Tiduri ABG, Polsek Sunggal Jebloskan Peria Empat Cucu

Administrator - Senin, 15 Agustus 2016 05:47 WIB
Tiduri ABG, Polsek Sunggal Jebloskan Peria Empat Cucu

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Meski terbilang usia sudah lebih setengah abad, Antonius Wadin Siahaan (59) yang sudah memiliki 9 anak dan 4 cucu ini, terpaksa harus berurusan dengan pihak Polsek Sunggal.

Pasalnya, warga Jalan Banten Baru, Gang ST Thomas, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal ini tidak dapat menahan birahinya, setelah setelah diadukan orang tua korban pencabulan sesuai laporan No. LP/880/VIII/2016/SPKT Polsek Sunggal.

Informasi di Polsek Sunggal terkait kasus ini bermula, pergunjingan adanya ‘tali air’ oleh warga setempat . Pasalnya, warga sering melihat kakek itu memeluk, sebut saja (mawar) yang masih bersetatus siswi SMA.

Oleh polisi, Mawar pun diinterogasi. Kepada ibunya, korban mengaku tak hanya sekadar dipeluk. Bahkan, korban mengaku tubuhnnya sudah 4 kali menjadi budak sex, peria bercucu 4 ini, 2 kali dibawah pohon pisang dan 2 kali di rumah pelaku.

“Korban menceritakan bahwa dirinya dipeluk dan ‘digitukan’ pelaku sebanyak 2 kali di bawah pohon pisang dan 2 kali di rumah pelaku. Pelaku ditangkap keluarga korban dan diserahkan ke polisi,” kata kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri.

Lanjut Daniel, saat ini kakek bejat itu sedang diperiksa intensif. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman. “Masih kita kembangkan,” terangnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
KAMAK Desak KPK Periksa dan Gubsu Nonaktifkan Mulyono Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Rp 2,3 Miliar
Soal Kasus Citraland, Basarin Tanjung: Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
Tim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh
STM Hulu Diproyeksikan Sebagai Sentra Bawang Merah
Tegas! Pemkab Deli Serdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik dan Disiplin Kerja
komentar
beritaTerbaru