Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai berhasil meringkus seorang laki laki berinisial SA alias Yan pada hari Selasa tanggal 05 Oktober 2021.
SA alias Yan ditangkap lantaran terlibat kasus tindak pidana melakukan penggelapan1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda SCOOPY BK3158 QAE, No. Mesin : JF61E-144636, No. Rangka : MHJF6118CK452343 warna biru putih atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/41/X/2021/Poldasu/Res T.Balai/Sek Bandar, tanggal 05 Oktober 2021 sebagaimana diatur dalam pasal 372 dari KUHPidana.
Adapun peristiwa Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) terjadi di Jln. Alteri Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai ( di sebuah Doorsemer ), Sabtu tanggal 01 Mei 2021 sekira pukul 17.00 Wib. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 7.000.000,- ( tujuh juta rupiah ).
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK kepada wartawan menjelaskan, penggelapan sepeda motor milik korban bernama, Kamal (56) seorang Purnawirawan, warga Jln. HM Nur Link IV, Kel. Pahang, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Lanjut diterangkan AKBP Triyadi orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, pelaku yang bernama, Sofyan Ardi alias Yan (34) seorang buruh bangunan warga Jln. Kamboja Kel. Bunga Tanjung, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai/Jln. Lobe Daud, Kel. Keramat Kuba, Kec. STR Kota Tanjung Balai (pinggir sungai) melakukan aksinya pada hari Sabtu tanggal 01 Mei 2020 sekira pukul 17.00 Wib.
Saat itu sambung Kapolres, korban an. Kamal sedang berada di sebuah Doorsemer Jln. Alteri Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai bersama dengan teman-temanya, lalu datang tersangka an. Sofyan Ardi yang telah kenal sebelumnya oleh korban dan meminjam Sp.Motor milik korban dengan alasan utk menjumpai anaknya di Jln. Pasar Baru Kel. Pasar Baru Kec. STR Kota Tanjung Balai.
Namun diungkapkan AKBP Triyadi, Sepeda Motor milik korban tersebut tidak dikembalikan lagi oleh pelaku hingga sampai korban membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Datuk Bandar untuk menuntut atas perbuatan tersangka.
Masih Kapolres, kronologis penangkapan berdasarkan laporan korban, Kapolsek Datuk Bandar Iptu R Sinaga memerintahkan Kanit Reskrim Iptu K Sitepu melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 05 Oktober 2021 pukul 18.00 Wib diketahui keberadaan tersangka sedang berada di Rumah Uaknya di Jln. Lobe Daud, Kel. Keramat Kuba, Kec. Seitualang Raso Kota Tanjung Balai.
“Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota Unit Reskrim langsung menuju Rumah Uak tersangka tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Sofyan Ardi Alias Yan dan kemudian membawa tersangka ke Polsek Datuk Bandar guna menjalani proses selanjutnya,” ungkap Kapolres.(W02)
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
kota
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH, MS, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas terpili
News
Medan, Punggahan jelang bulan suci Ramadhan 1447 H di Jalan Swadaya, Lingkungan 16, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, menjadi
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menandai langkah strategis dalam penguatan ekosistem riset dan inovasi melalui peresmia
kota
sumut24.co TAPTENG, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi Soeharto melaksanakan k
News
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) secara resmi menutup rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru
Umum
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
kota
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
kota
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
kota