Kamis, 25 Desember 2025

Plt Kapolsek Medan Baru : Laporkan Manakala Masyarakat Mengalami Pungutan Liar

Administrator - Rabu, 06 Oktober 2021 15:52 WIB
Plt Kapolsek Medan Baru : Laporkan Manakala Masyarakat Mengalami Pungutan Liar

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Bagi masyarakat kota Medan khususnya diwilayah hukum Polsek Medan Baru yang terdiri dari 3 Kecamatan, Medan Petisah, Medan Baru, Medan Polonia dapat segera melaporkan ke Call Center 110.

 

Hal ini diutarakan Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH dalam menyikapi maraknya aksi premanisme atau pungutan liar yang mengganggu aktivitas masyarakat dalam wirausaha sehari-hari.

 

Manakala mengalami, merasakan, melihat dan mendengar bahwasanya ada oknum-oknum yang melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap diri ataupun siapa saja silahkan segera hubungi kami, hubungi Call Center 100 Polrestabes Medan,” kata AKP Ully Lubis SH, Senin (04/10/2021) kemarin.

 

Dirinya menyebutkan di layanan Call Center 110 terdapat operator yang segera menerima pengaduan dari masyarakat.

 

“Masyarakat juga boleh melaporkan melalui aplikasi Polisi Kita. Segera akan kita tindak lanjuti, jangan segan-segan untuk nyamannya para Bapak, Ibu, sekalian, masyarakat kota Medan khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru melaksanakan aktivitas wirausaha sehari-hari,”pesannya yang mengakhiri himbauan tersebut.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
Golkar Sumut Turun Langsung Bantu Korban Bemcana
Setelah Turun ke Lapangan, Kades Hutagodang Klarifikasi Isu Banjir Batang Toru, PT TBS Dipastikan Tak Picu Banjir Bandang
komentar
beritaTerbaru