Senin, 16 Februari 2026

Polsek Delitua Tangkap Pencuri di Toko Rezeki Sport dan Pancing

Administrator - Jumat, 01 Oktober 2021 13:19 WIB
Polsek Delitua Tangkap Pencuri di Toko Rezeki Sport dan Pancing
MEDAN | SUMUT24.co Polsek Delitua, berhasil menangkap pelaku pencurian yang beraksi di Pajak Delitua, Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, Jumat, 1 Oktober 2021 sekira pukul 16.30 WIB. Pelaku adalah Adek Sembiring (36) warga Jalan Delitua, Gang Haliman, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua. Sedangkan korban adalah Pritam Singh (57) warga Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua. Pritam diketahui sebagai pemilik Toko Rezeki Sport dan Pancing. Penangkapan tersangka dibenarkan Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Jumat (1/9/2021). Dijelaskan Manik, aksi pencurian dilakukan Pelaku pada Kamis, 30 September 2021 sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban membuka toko dan melihat keadaan toko sudah dalam berserak. Kemudian korban naik ke lantai dua toko dan melihat pintu depan dalam keadaan terbuka dan rusak. Selanjutnya, korban mengecek barang-barang toko berupa raket lining asli, raket yonex premium dan alat olah raga lainnya, senapan angin merek Canon asli, gitar mahogani dan gitar Yamaha lokal, sudah tidak ada lagi di tempat semula. “Akibatnya, korban mengalami kerugian ditaksir Rp10.000.000. Mendapat info tersebut, Unit Reskrim Polsek Delitua langsung meluncur ke lokasi, guna melakukan olah TKP,” ujar Manik. Dikatakan Manik, berdasarkan cek TKP dan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Delitua mengetahui jika pelaku adalah Adek Sembiring. “Petugas mendapat informasi jika pelaku sedang berada di Pajak Delitua. Mendapat info tersebut, Unit Reskrim Polsek Delitua langsung menangkap pelaku. Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya, Tuntung Tarigan (DPO),” jelas Manik. Pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat dari rumah kosong di samping toko korban dan mencongkel pintu depan lantai dua toko dengan menggunakan besi dan obeng. “Barang-barang bukti yang diamankan berupa celana sport warna hitam merek Adizero, jaket sport warna hitam. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diboyong ke komando, guna penyidikan lanjut.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPR RI Kawal Ketat Hilirisasi Bauksit, Inalum Optimistis Smelter Mempawah Jadi Motor Ekonomi Nasional
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
komentar
beritaTerbaru