Kamis, 25 Desember 2025

Polsek Delitua Tangkap Pencuri di Toko Rezeki Sport dan Pancing

Administrator - Jumat, 01 Oktober 2021 13:19 WIB
Polsek Delitua Tangkap Pencuri di Toko Rezeki Sport dan Pancing
MEDAN | SUMUT24.co Polsek Delitua, berhasil menangkap pelaku pencurian yang beraksi di Pajak Delitua, Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, Jumat, 1 Oktober 2021 sekira pukul 16.30 WIB. Pelaku adalah Adek Sembiring (36) warga Jalan Delitua, Gang Haliman, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua. Sedangkan korban adalah Pritam Singh (57) warga Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua. Pritam diketahui sebagai pemilik Toko Rezeki Sport dan Pancing. Penangkapan tersangka dibenarkan Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Jumat (1/9/2021). Dijelaskan Manik, aksi pencurian dilakukan Pelaku pada Kamis, 30 September 2021 sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban membuka toko dan melihat keadaan toko sudah dalam berserak. Kemudian korban naik ke lantai dua toko dan melihat pintu depan dalam keadaan terbuka dan rusak. Selanjutnya, korban mengecek barang-barang toko berupa raket lining asli, raket yonex premium dan alat olah raga lainnya, senapan angin merek Canon asli, gitar mahogani dan gitar Yamaha lokal, sudah tidak ada lagi di tempat semula. “Akibatnya, korban mengalami kerugian ditaksir Rp10.000.000. Mendapat info tersebut, Unit Reskrim Polsek Delitua langsung meluncur ke lokasi, guna melakukan olah TKP,” ujar Manik. Dikatakan Manik, berdasarkan cek TKP dan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Delitua mengetahui jika pelaku adalah Adek Sembiring. “Petugas mendapat informasi jika pelaku sedang berada di Pajak Delitua. Mendapat info tersebut, Unit Reskrim Polsek Delitua langsung menangkap pelaku. Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya, Tuntung Tarigan (DPO),” jelas Manik. Pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat dari rumah kosong di samping toko korban dan mencongkel pintu depan lantai dua toko dengan menggunakan besi dan obeng. “Barang-barang bukti yang diamankan berupa celana sport warna hitam merek Adizero, jaket sport warna hitam. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diboyong ke komando, guna penyidikan lanjut.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
Golkar Sumut Turun Langsung Bantu Korban Bemcana
Setelah Turun ke Lapangan, Kades Hutagodang Klarifikasi Isu Banjir Batang Toru, PT TBS Dipastikan Tak Picu Banjir Bandang
komentar
beritaTerbaru