Senin, 16 Februari 2026

Disuruh Antar Shabu dengan Upah Rp 200 Ribu, Seorang Warga Gg Mesjid Diciduk Polisi

Administrator - Jumat, 01 Oktober 2021 08:16 WIB
Disuruh Antar Shabu dengan Upah Rp 200 Ribu, Seorang Warga Gg Mesjid Diciduk Polisi
MEDAN I SUMUT24.co Unit Tekab Polsek Medan Kota menangkap seorang pria berinisial “M” (49)tahun warga Jalan, Mesjid. Tersangka ditangkap dikawasan, Jalan Polonia, Gang.A. Jumat (24/09/21) pukul 18.00 WIB. Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Rambe kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan kalau dikawasan Jalan Polonia marak peredaran narkotika. Mendapat informasi tersebut pihak kita langsung melakukan penyelidikan dan untuk menangkap tersangka polisi menyamar menjadi pembeli. Keduanya pun janjian untuk transaksi. Setelah barang haram tersebut tiba, tanpa berpikir panjang unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung menangkap tersangka berikut barang bukti  1 (satu) klip plastik sedang berisi Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 51.24 Gram. Kemudian tersangka berikut barangbukti diboyong ke Komando. Ketika diintrogasi petugas tersangka mengaku hanya disuruh oleh rekannya berinisial  M untuk mengantar barang haram tersebut dengan upah Rp.200.000. Imbuhnya. Guna menunggu proses hukum lanjut tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota dan tersangka dalam kasus ini diancam dengan, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ujar Rambe.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPR RI Kawal Ketat Hilirisasi Bauksit, Inalum Optimistis Smelter Mempawah Jadi Motor Ekonomi Nasional
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
komentar
beritaTerbaru