Kamis, 25 Desember 2025

Disuruh Antar Shabu dengan Upah Rp 200 Ribu, Seorang Warga Gg Mesjid Diciduk Polisi

Administrator - Jumat, 01 Oktober 2021 08:16 WIB
Disuruh Antar Shabu dengan Upah Rp 200 Ribu, Seorang Warga Gg Mesjid Diciduk Polisi
MEDAN I SUMUT24.co Unit Tekab Polsek Medan Kota menangkap seorang pria berinisial “M” (49)tahun warga Jalan, Mesjid. Tersangka ditangkap dikawasan, Jalan Polonia, Gang.A. Jumat (24/09/21) pukul 18.00 WIB. Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Rambe kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan kalau dikawasan Jalan Polonia marak peredaran narkotika. Mendapat informasi tersebut pihak kita langsung melakukan penyelidikan dan untuk menangkap tersangka polisi menyamar menjadi pembeli. Keduanya pun janjian untuk transaksi. Setelah barang haram tersebut tiba, tanpa berpikir panjang unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung menangkap tersangka berikut barang bukti  1 (satu) klip plastik sedang berisi Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 51.24 Gram. Kemudian tersangka berikut barangbukti diboyong ke Komando. Ketika diintrogasi petugas tersangka mengaku hanya disuruh oleh rekannya berinisial  M untuk mengantar barang haram tersebut dengan upah Rp.200.000. Imbuhnya. Guna menunggu proses hukum lanjut tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota dan tersangka dalam kasus ini diancam dengan, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ujar Rambe.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
Golkar Sumut Turun Langsung Bantu Korban Bemcana
Setelah Turun ke Lapangan, Kades Hutagodang Klarifikasi Isu Banjir Batang Toru, PT TBS Dipastikan Tak Picu Banjir Bandang
komentar
beritaTerbaru