Senin, 16 Februari 2026

Polres Asahan Ringkus Seorang Warga Pasar Baru Pengedar Shabu

Administrator - Rabu, 29 September 2021 09:44 WIB
Polres Asahan Ringkus Seorang Warga Pasar Baru Pengedar Shabu
ASAHAN | SUMUT24.co Sat Narkoba Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria pelaku Penyalagunaan narkotika jenis shabu di Dusun III Air Teluk Kiri, Desa Pasar Baru, Kec Air Batu, Kab. Asahan, Rabu(22/09/2021)malam. Pelaku tersebut berinisial “HR”(34) yang merupakan Warga Dusun III Air Teluk Kiri, Desa Pasar Baru, Kec Air Batu, Kab. Asahan. Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH didampingi Kanit I Sat Narkoba Polres Asahan IPTU Mulyoto SH MH  Saat dikonformasi Rabu(29/09/2021) Sore membenarkan penangkapan tersebut, berawal dari  informasi masyarakat yang layak dipercaya Pada hari Rabu tanggal 22 September 2021 sekira pukul 22.00 wib bahwa di Dusun III Air Teluk Kiri, Desa Pasar Baru, Kec Air Batu, Kab. Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian Kasat memerintahkan Kanit I Sat Narkoba Polres Asahan IPTU Mulyoto SH MH bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian, setelah berada di lokasi ternyata benar, pelaku sedang menunggu pembeli, unit opsnal langsung  mengamankan pelaku dan barang bukti Narkotika Jenis Shabu seberat  0,98 gram yang terbungkus dalam 5 klip plastik bening serta satu Unit HP Merk Samsung. Selanjutnya setelah di Introgasi   pelaku “HR” mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang pria dengan berinisial “J” yang merupakan warga Tanjung Balai. Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku tersebut, kita kenakan Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2009  tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, Ucap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH. Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menyebutkan bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Asahan. “Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian” Tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPR RI Kawal Ketat Hilirisasi Bauksit, Inalum Optimistis Smelter Mempawah Jadi Motor Ekonomi Nasional
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
komentar
beritaTerbaru