Senin, 16 Februari 2026

Team Regu II Sat Pol Airud Hentikan Kapal KM. Malkoni Diduga Membawa TKI Ilegal

Administrator - Rabu, 22 September 2021 15:30 WIB
Team Regu II Sat Pol Airud Hentikan Kapal KM. Malkoni Diduga Membawa TKI Ilegal

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dengan Kapal Patroli KP. II- 2027 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Polda Sumut, Team Regu II diawaki, Bripka AS Damanik dan Bripka L Gurning SH MH melakukan Patroli Perairan untuk melihat situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai selama 1 X 12 Jam pada hari, Rabu (22/9/2021) pagi pukul 08.00 Wib s/d 20.00 Wib.

 

Pada Patroli Perairan tersebut, Team Regu II Sat Pol Airud sekira pukul 13.15 wib lego jangkar di koordinat : N 2º 59′ 12.4224″ E  99º 50′ 57.3036″ untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai.

 

Sekira pukul 13.40 WIB, Kapal Patroli KP. II- 2027 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai diawaki Team regu II dengan posisi/koordinat : N 2º 59 ‘ 33.9936″ E 99º 49’ 45.6384″ Kapal tersebut dapat dihentikan.

 

Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, Petugas patroli melakukan cek Suhu Tubuh Awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan. Hasil pemeriksaan kapal bernama KM. MALKONI. GT. di Nakhodai oleh Jepri datang dari laut tujuan Tanjung Balai.

 

“Dokumen kapal saat dilakukan pemeriksaan tidak lengkap. Selanjutnya kepada Nahkoda diberi peringatan, himbauan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan bekerja dilaut. Muatan kapal fiber berisi ikan, dan tidak ada yang temukan barang- barang ilegal atau yang melanggar hukum,” terang Kapolres Tanjung Balai AKBP TYriyadi SIK SH.

 

Selain itu lanjnut Kapolres, Team Regu II Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai melaksanakan Polmas Perairan yaitu dengan Public speaking, berupa Keselamatan Berlayar agar terlebih dahulu : Periksa mesin, Melengkapi dan membawa dokumen kapal, Melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.

 

“Team Regu II Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai mengajak masyarakat awak kapal nelayan menjadi Mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan seperti TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal,- barang barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba,” ujar Kapolres.

 

Kemudian sambung AKBP Triyadi, Team Regu II melaksanakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Temntang Pencegahan Penularan Virus Corona kepada masyarakat Awak kapal Nelayan Kota Tanjung Balai agar :

 

Tetap mentaati Himbauan Pemerintah yaitu 5M tentang Protokoler Kesehatan seperti : Memakai Masker yang benar, Menjaga Jarak 1,5 meter dari sesamanya, Mencuci tangan menggunakan Sabun dengan Air bersih yang mengalir, Menghindari Kerumunan. Mengurangi mobilitas. dan Menerapkan Pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru