Kamis, 25 Desember 2025

Team Regu II Sat Pol Airud Hentikan Kapal KM. Malkoni Diduga Membawa TKI Ilegal

Administrator - Rabu, 22 September 2021 15:30 WIB
Team Regu II Sat Pol Airud Hentikan Kapal KM. Malkoni Diduga Membawa TKI Ilegal

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dengan Kapal Patroli KP. II- 2027 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Polda Sumut, Team Regu II diawaki, Bripka AS Damanik dan Bripka L Gurning SH MH melakukan Patroli Perairan untuk melihat situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai selama 1 X 12 Jam pada hari, Rabu (22/9/2021) pagi pukul 08.00 Wib s/d 20.00 Wib.

 

Pada Patroli Perairan tersebut, Team Regu II Sat Pol Airud sekira pukul 13.15 wib lego jangkar di koordinat : N 2º 59′ 12.4224″ E  99º 50′ 57.3036″ untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai.

 

Sekira pukul 13.40 WIB, Kapal Patroli KP. II- 2027 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai diawaki Team regu II dengan posisi/koordinat : N 2º 59 ‘ 33.9936″ E 99º 49’ 45.6384″ Kapal tersebut dapat dihentikan.

 

Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, Petugas patroli melakukan cek Suhu Tubuh Awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan. Hasil pemeriksaan kapal bernama KM. MALKONI. GT. di Nakhodai oleh Jepri datang dari laut tujuan Tanjung Balai.

 

“Dokumen kapal saat dilakukan pemeriksaan tidak lengkap. Selanjutnya kepada Nahkoda diberi peringatan, himbauan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan bekerja dilaut. Muatan kapal fiber berisi ikan, dan tidak ada yang temukan barang- barang ilegal atau yang melanggar hukum,” terang Kapolres Tanjung Balai AKBP TYriyadi SIK SH.

 

Selain itu lanjnut Kapolres, Team Regu II Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai melaksanakan Polmas Perairan yaitu dengan Public speaking, berupa Keselamatan Berlayar agar terlebih dahulu : Periksa mesin, Melengkapi dan membawa dokumen kapal, Melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.

 

“Team Regu II Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai mengajak masyarakat awak kapal nelayan menjadi Mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan seperti TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal,- barang barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba,” ujar Kapolres.

 

Kemudian sambung AKBP Triyadi, Team Regu II melaksanakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Temntang Pencegahan Penularan Virus Corona kepada masyarakat Awak kapal Nelayan Kota Tanjung Balai agar :

 

Tetap mentaati Himbauan Pemerintah yaitu 5M tentang Protokoler Kesehatan seperti : Memakai Masker yang benar, Menjaga Jarak 1,5 meter dari sesamanya, Mencuci tangan menggunakan Sabun dengan Air bersih yang mengalir, Menghindari Kerumunan. Mengurangi mobilitas. dan Menerapkan Pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
Golkar Sumut Turun Langsung Bantu Korban Bemcana
Setelah Turun ke Lapangan, Kades Hutagodang Klarifikasi Isu Banjir Batang Toru, PT TBS Dipastikan Tak Picu Banjir Bandang
komentar
beritaTerbaru