Kamis, 25 Desember 2025

Polres Asahan Amankan Warga Desa Bagan Asahan Pengedar Shabu

Administrator - Rabu, 15 September 2021 07:17 WIB
Polres Asahan Amankan Warga Desa Bagan Asahan Pengedar Shabu

ASAHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, Senin (13/9/2021) sekira pukul 19.00 Wib.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Sik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting didampingi Kanit 1 Sat Narkoba Iptu Mulyoto, SH saat dikonfirmasi Rabu pagi(15/09/2021) menyebutkan bahwa pihaknya berhasil meringkus “HSN” (33) warga Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjung Balai Asahan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,39 gram.

“Pelaku kita ringkus berkat adanya informasi warga yang kita peroleh yang menyebutkan bahwa di Dusun V Desa Bagan Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut kita langsung turun ke lokasi dan melakukan peyelidikan dan ternyata benar di lokasi kita melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan. Tanpa buang waktu kita langsung meringkus pelaku. Saat kita lakukan penggeledahan di rumah pelaku kita menemukan 1 plastik klip narkotika jenis sabu” jelas Kanit 1 Satresnarkoba Polres Asahan, Iptu Mulyoto, SH kepada awak media, Selasa (14/9/2021) pagi.

Lebih lanjut mantan Kanit Jatanras yang telah banyak mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Asahan ini menambahkan bahwa saat di interogasi, pelaku menyebutkan bahwa barang bukti sabu tersebut di peroleh dari seseorang warga Desa Sei Apung Jaya berinisial I.

“Pelaku menyebutkan bahwa barang bukti sabu yang kita temukan adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial I yang masih kita buru. Sementara pelaku berinisial “HRS” dan barang bukti berupa 1 plastik klip narkotika jenis sabu seberat 8,39 gram sabu, 1 unit sepeda motor Vario, 1 buah kertas putih, 1 buah plastik putih dan 1 unit Handphone merk Vivo kita bawa ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menyebutkan bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Asahan.

“Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian” Tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
Golkar Sumut Turun Langsung Bantu Korban Bemcana
Setelah Turun ke Lapangan, Kades Hutagodang Klarifikasi Isu Banjir Batang Toru, PT TBS Dipastikan Tak Picu Banjir Bandang
komentar
beritaTerbaru