Kamis, 25 Desember 2025

Polres Tanjung Balai Bekuk Pembobol Rumah, Sejumlah Barang Bukti Seharga 6 Juta Turut Diamankan

Administrator - Selasa, 14 September 2021 15:06 WIB
Polres Tanjung Balai Bekuk Pembobol Rumah, Sejumlah Barang Bukti Seharga 6 Juta Turut Diamankan

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Reskrim Polres Tanjungbalai meringkus pembobol rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai tepatnya di depan Kantor PLN, Senin (13/9/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku pembobol rumah yang diringkus itu berinisial R alias Madon, warga Jalan Guru Maju Lingkungan V, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan TB Selatan, Kota Tanjungbalai.

Dari tangan pelaku petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai menyita barang bukti berupa 1 unit TV Merk Panasonic, 1 buah kotak TV, 1 unit tabung gas 3 Kg, 1 unit dvd, dan 1 unit handphone nokia.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rapi Pinarki, Selasa (14/9/2021) menjelaskan, pelaku diringkus berdasarkan laporan korban Aisah Isnah Batubara.

Di mana pada Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 11.30 WIB di rumah korban di Juanda No 72 Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap 1 unit TV merk Panasonic, DVD, Receiver, 1 buah tabung Lpg 3 kg, 3 unit Handphone, 1 unit jam tangan gucci milik pelapor yang dilakukan oleh pelaku (lidik) dengan cara diduga masuk dari pintu belakang rumah pelapor.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 6.000.000,- . Berdasarkan laporan itu personrl Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjungbalai yang dipimpin Katim Opsnal Iptu Eko Ady R melakukan cek TKP dan penyelidikan sekitar TKP.

Kemudian Opsnal Sat Reskrim mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian itu adalah R alias Madon, lalu dilakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku R alias Madon.

Pada Senin (13/9/2021) sekitar pukul14.30 WIB, Opsnal Sat Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku R sedang berada di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai tepatnya di depan Kantor PLN sehingga Opsnal Sat Reskrim langsung berangkat ke TKP yang dimaksud.

Sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku R alias Madon berhasil diringkus dan dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini pelaku sudah kita tahan”, pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
komentar
beritaTerbaru