
Memaknai Istilah “Circle KPK”: Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
Memaknai Istilah &ldquoCircle KPK&rdquo Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
kotaSerdang Bedagai-Sumut24
Baca Juga:
Personil gabungan dari jajaran Polres Sergai, TNI dan Satpol PP Sergai kembali melakukan pembongkaran terhadap puluhan pondok pondok tertutup yang diduga sering dijadikan sebagai tempat mesum yang berada di areal objek wisata Pantai Cermin, sabtu (6/8).
Kali ini personil gabungan membongkar pondok pondok tertutup di tiga lokasi berbeda yakni Pantai Mutiara 88, Pantai Gudang Garam dan Pantai Wong rame yang terletak di Dusun III Desa Kotapari Kecamatan Pantai Cermin.
Turut dalam pelaksanaan pembongkaran tersebut, Pegawai dari Dinas Pariwisata Sergai, Kepala Kantor Perizinan Sergai, mewakili MUI Sergai, Camat Pantai Cermin dan Tokoh masyarakat se-Kecamatan Pantai Cermin.
Pantauan dilokasi, tampak personil gabungan yang mendapat perintah untuk melakukan pembongkaran sempat mendapatkan perlawanan dari beberapa warga yang mengaku sebagai pemilik pondok pondok tersebut. Salah satunya Inun Boru Tarigan (40) pemilik pondok di objek wisata Gudang Garam.
Inun mengaku sangat kecewa dengan tim gabungan yang membongkar paksa beberapa pondok miliknya dilokasi pantai Gudang Garam, bahkan Inun juga melontarkan kata kata kasar kepada petugas yang dinilai pilih kasih dalam pembongkaran tersebut.
“Jangan punyaku aja yang kalian bongkar, coba kalian bongkar hotel wong rame itu apa kalian berani, hotel wong rame itu banyak menyediakan onces onces kalian bongkarlahâ€ucap Inun sambil menunjuk lokasi hotel wong rame kepada petugas.
Inun Br Tarigan juga mengaku bahwa dirinya setiap bulan selalu membayar retribusi kepada oknum oknum yang mengaku sebagai petugas, namun dirinya tidak tau pasti dari mana petugas tersebut. Bahkan tak jarang oknum oknum tersebut juga mengutang kepada dirinya. Selain itu oknum yang mengaku petugas juga sering membawa onces onces (anak ABG) ke pondoknya.
Sementara itu, Camat Kecamatan Pantai Cermin Gunawan Hasibuan yang ikut dalam aksi pembongkaran tersebut mengatakan, pembongkaran itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara pemilik pondok dengan tokoh tokoh masyarakat untuk dilakukan pembongkaran terhadap pondok pondok yang diduga kerap dijadikan tempat mesum tersebut.
“Sebelumnya sudah kita peringati agar pondok pondok tersebut dipergunakan sebaik baiknya untuk wisatawan yang ingin berkunjung kepantai bukan untuk lokasi tempat mesum†ucapnya.
Menurut Camat, Pembongkaran ini juga terpaksa dilakukan karena pihaknya terus mendapat informasi dari warga yang mengatakan bahwa dilokasi tersebut kerap dijadikan ajang tempat berkumpulnya anak anak ABG bercinta. Sehingga pihak kita meminta kepada pihak Pemerintah untuk melakukan pembongkaran tersebut.(Bdi)
Memaknai Istilah &ldquoCircle KPK&rdquo Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
kotaDemokrat Usulkan Anjar Asmara Isi Kekosongan Wakil Bupati Ciamis
kotaUsut Keterlibatan Mantan Bupati Deliserdang dalam Kasus Penjualan Aset PTPN II
kotaPerumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account MEDANSumut24.coPerusahaan Umum Daerah (Perumd
NewsTerlapor di Polda Metro Jaya, PT PAM Mineral Kini Disomasi PT Celebes Adhi Perkasa
kotaKapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Dengan Damai di DPRD Sumut
kotaKEMBALI DIPENTASKAN, &039BUNGA PENUTUP ABAD HADIR DENGAN NASKAH SEGAR DAN PANGGUNG PUTARJakartaSumut24.co Berbahagialah dia yang makan d
NewsUNIQLO x COMPTOIR DES COTONNIERS Hadirkan Koleksi Fall/Winter 2025 Parisian Chic dalam Sentuhan Modern Tersedia mulai 19 September 2025 Jak
NewsEvia Vivi Fortuna, ST.MM, Kadis PUPR Kabupaten Solok Dapat Prioritas Nasional DAK 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pan
kotaAll for One, One for All Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba
kota