Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
Serdang Bedagai-Sumut24
Baca Juga:
Personil gabungan dari jajaran Polres Sergai, TNI dan Satpol PP Sergai kembali melakukan pembongkaran terhadap puluhan pondok pondok tertutup yang diduga sering dijadikan sebagai tempat mesum yang berada di areal objek wisata Pantai Cermin, sabtu (6/8).
Kali ini personil gabungan membongkar pondok pondok tertutup di tiga lokasi berbeda yakni Pantai Mutiara 88, Pantai Gudang Garam dan Pantai Wong rame yang terletak di Dusun III Desa Kotapari Kecamatan Pantai Cermin.
Turut dalam pelaksanaan pembongkaran tersebut, Pegawai dari Dinas Pariwisata Sergai, Kepala Kantor Perizinan Sergai, mewakili MUI Sergai, Camat Pantai Cermin dan Tokoh masyarakat se-Kecamatan Pantai Cermin.
Pantauan dilokasi, tampak personil gabungan yang mendapat perintah untuk melakukan pembongkaran sempat mendapatkan perlawanan dari beberapa warga yang mengaku sebagai pemilik pondok pondok tersebut. Salah satunya Inun Boru Tarigan (40) pemilik pondok di objek wisata Gudang Garam.
Inun mengaku sangat kecewa dengan tim gabungan yang membongkar paksa beberapa pondok miliknya dilokasi pantai Gudang Garam, bahkan Inun juga melontarkan kata kata kasar kepada petugas yang dinilai pilih kasih dalam pembongkaran tersebut.
“Jangan punyaku aja yang kalian bongkar, coba kalian bongkar hotel wong rame itu apa kalian berani, hotel wong rame itu banyak menyediakan onces onces kalian bongkarlahâ€ucap Inun sambil menunjuk lokasi hotel wong rame kepada petugas.
Inun Br Tarigan juga mengaku bahwa dirinya setiap bulan selalu membayar retribusi kepada oknum oknum yang mengaku sebagai petugas, namun dirinya tidak tau pasti dari mana petugas tersebut. Bahkan tak jarang oknum oknum tersebut juga mengutang kepada dirinya. Selain itu oknum yang mengaku petugas juga sering membawa onces onces (anak ABG) ke pondoknya.
Sementara itu, Camat Kecamatan Pantai Cermin Gunawan Hasibuan yang ikut dalam aksi pembongkaran tersebut mengatakan, pembongkaran itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara pemilik pondok dengan tokoh tokoh masyarakat untuk dilakukan pembongkaran terhadap pondok pondok yang diduga kerap dijadikan tempat mesum tersebut.
“Sebelumnya sudah kita peringati agar pondok pondok tersebut dipergunakan sebaik baiknya untuk wisatawan yang ingin berkunjung kepantai bukan untuk lokasi tempat mesum†ucapnya.
Menurut Camat, Pembongkaran ini juga terpaksa dilakukan karena pihaknya terus mendapat informasi dari warga yang mengatakan bahwa dilokasi tersebut kerap dijadikan ajang tempat berkumpulnya anak anak ABG bercinta. Sehingga pihak kita meminta kepada pihak Pemerintah untuk melakukan pembongkaran tersebut.(Bdi)
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
News
P.BRANDAN Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat dan SPS Sumut menyalurkan bantuan paket sembako untuk korban terdampak banjir dan longsor d
News
Tapsel sumut24.co Kondisi lingkungan di kawasan aliran anak Sungai Sibiobio, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Tapanuli Selatan, kian mengkhaw
Hukum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui PLN Group Regional Sumatera Utara menyelenggarakan Perayaan Natal PLN Group Regional Sumatera Ut
kota
sumut24.co TEBING TINGGI, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat standar keselamatan, keamanan, dan manajemen risiko sebagai ba
News
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
Gerakan Tanam Bawang Merah,Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Umum
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota