Senin, 16 Februari 2026

Terkait Informasi Oknum Dokter Pengguna Plat CC 37, Ini kata Zulheri Sinaga, Ali Piliang dan H. Salom

Administrator - Kamis, 09 September 2021 13:35 WIB
Terkait Informasi Oknum Dokter Pengguna Plat CC 37, Ini kata Zulheri Sinaga, Ali Piliang dan H. Salom

Medan I Sumut24.co Terkait kabar ditetapkannya oknum dokter berinisial FN sebagai tersangka dalam dugaan mobil bodong. Terkait hal ini, awak media langsung melakukan konfirmasi pada penasehat hukum dari dr FN.

Baca Juga:

Ali Piliang SH, saat dikonfirmasi via telepon (9/9/2021) pukul 13.52 WIB mengaku belum mengetahuinya.

“Belum tau aku bang, aku pun belum intens pula menangani perkara ini, coba tanya ke bang Zulheri Sinaga,”ucap Ali.

Saat ditanyakan keberadaan dr FN, Ali mengaku tidak mengetahuinya.

Disaat yang sama Zulheri Sinaga saat dikonfirmasi juga via telepon mengatakan bahwa Ia juga hingga saat ini belum mengetahuinya.

“Belum tau aku, itu kan kantornya bang H. Salom itu, aku hanya sifatnya membantu saja, mana berani aku kasi staitment . Dikuasakan kan jelas kantor siapa itu, H. Salom, bukan kantor ku,”ucap Zulheri.

Saat ditanyakan dimana saat ini keberadaan dr FN, Zulheri Sinaga tidak mengetahuinya.

“Memang ada dr FN ngasih surat, tapi bukan surat kuasa, cuma meminta bantuanku saja, kaulah salah satu timnya, tapi kantornya H.Salom. aku bantu karena aku berhutang nyawa ma dia ( dr FN ),”ucap Zulheri Sinaga.

Sementara itu, H. Salom saat dikonfirmasi via telepon pada (9/9) sekira pukul 13.55 WIB membenarkan bahwa dr FN ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar informasinya begitu, tapi siapa tersangkanya belum tau, entah masalah apa nggak ngerti kita. Karena masalah mobil Pajero itu katanya, itu tidak bodong, ada suratnya semua lengkap kok. Kalau cerita kekuasaan, semua bisa dibuat. Kalau cerita kekuasaan, jalan kaki kita pun bisa salah, bisa jadi tersangka, nggak ngerti kita bagaimana cara menetapkan tersangkanya, mobil diparkir, disita dirampas Tampa ada penyitaan, dibenarkan tidak oleh undang-undang ,” kata H. Salom.

Lebih lanjut, dari awal saya bilang ini penyalahgunaan kewenangan. Saat ditanyakan keberadaan dr FN, H Salom bahwa dr FN sedang berada di Jakarta.

“Dia di Jakarta, minta dukungan dari DPR terkait perbuatan Polisi. Buktinya mobil dikembalikan,”kata H. Salom

Saat ditanyakan tentang niat untuk membuat laporan ke Propam Mabes Polri dan Prapid, H Salom mengaku belum melakukannya karena belum mendapatkan izin.

“Belum kita laporkan, karena kita belum mendapatkan kuasa itu, kita hanya mendampingi saja dari kantor SAS, jadi 2 pengacara, termasuk bang Zulheri Sinaga, bukan dari Polri Watch, Polri Watch kan hanya memantau proses hukumnya saja,”pungkas H. Salom.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang dr berinisial FN viral di media sosial menggunakan plat kendaraan konsulat Rusia berplat CC 37. Atas hal tersebut, Satreskrim dan Satlantas Polrestabes Medan berhasil mengamankan 4 unit mobil mewah berplat CC 37 02, CC 37 01 dan 37 07 dan saat diperiksa oleh satreskrim dan Satlantas Polrestabes, plat kendaraan tersebut ternyata tidak terdaftar di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut. Selanjutnya petugas memberikan sanksi Tilang. ( rel )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru