Kamis, 25 Desember 2025

Otak Pelaku Begal Sadis Ditembak Polres Karawang

Administrator - Senin, 30 Agustus 2021 16:26 WIB
Otak Pelaku Begal Sadis Ditembak Polres Karawang

KARAWANG | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Sat Reskrim Polres Karawang, menembak kaki seorang pelaku begal sadis. Pelaku begal sadis berinisial AR alias Abdul (27) telah menjadi buron selama satu tahun.

 

AR bersama empat kawannya pernah melakukan aksi begal di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari pada pertengahan Juli Tahun 2021. Empat kawannya sudah menjalani vonis hukuman, sementara AR bersembunyi selama satu tahun.

 

“Pelaku ini merupakan otak dari kejahatan pencurian dengan kekerasan di jalan baru (Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari). Terakhir pelaku melakukan kejahatannya dengan membegal sepeda motor seorang pelajar,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (30/8/2021).

 

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu mengatakan, penangkapan dilakukan di Dusun Bojong, Desa Rengasdengklok Selatan. Saat itu, kata Aldi, tersangka hendak pulang ke rumahnya.

 

Saat hendak melakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas, yang akhirnya petugas menembak kaki pelaku. Selama satu tahun, AR melarikan diri dan bersembunyi di Bogor dan menjadi tukang parkir.

 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku AR dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Aldi Subartono.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
komentar
beritaTerbaru