
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
kotaMEDAN | SUMUT24 Lagi lagi seorang pejabat executiv Kabupaten Deli Serdang berinisial YH bertugas di dinas perikanan dan lautan sebagai Kepala Bidang(kabid) Pemberdayaan atau SDM ditangkap satuan narkoba Polda Sumut Minggu, (31/7) kemaren ketika YH sedang menuju pulang kerumahnya Jalan Dipenogoro Lubuk Pakam beserta mobil dinas mitsubishi double kabin milik dinas perikanan dan lautan.
Baca Juga:
Kepala Dinas Lubuk Pakam Edjwir ketika dikonfirmasi di kantornya senin, (1/8) mengenai kasus tertangkapnya YH beliau tidak dapat di hubungi dan tidak bisa diganggu. “Sedang galau kami takut dimarahi,” kata petugas piket E.J pada SUMUT24
Petugas piket kemudian mengarahkan wartawan untuk menjumpai Kadis keesokan harinya. “Datanglah bapak besok lagi ketika Pak Kadis sudah tenang,” katanya menyarankan.
YH dimasa kepemimpinan Bupati Deli serdang yang lama Alm.Amri Tambunan ditahun 2011 pernah juga menjabat sebagai Lurah 1/2 Lubuk Pakam, YH ketika menjadi Lurah tertangkap juga dalam kasus narkoba dan kasus rekomendasi Lurah sehingga beliau mendapat sanksi berat kepegawaian dengan tidak mendapat jabatan sampai tahun 2015.
Namun dimasa kepemimpinan adiknya Bupati Deli Serdang sekarang Ansari Tambunan, YH tiba tiba muncul kembali dan langsung menjabat Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Perikanan dan Lautan Kabupaten Deli Serdang.
“Ada hubungan apa Kepala Dinas Edjwir dengan YH, sehingga YH lolos menjadi Kabid dan begitu leluasa menggunakan mobil dinas kesana kemari sampai tertangkap lagi dalam kasus narkoba,” komentar warga Lubuk Pakam H.Lubis pada SUMUT24.
Dikesempatan yang sama anggota DPRD Deli Serdang Rosmani Manurung dari Fraksi Hanura ketika dihubungi via ponselnya mengatakan, “sungguh hati kita sangat miris bila oknum pejabat tertangkap dalam kasus narkoba, sudah seharusnya Bupati Deli Serdang mengadakan test urin kepada semua pejabat lapisan atas sampai bawah segera dilaksanakan dan khusus untuk YH supaya dihukum seberat-beratnya dan di pecat dari kepegawaian karena tidak mencerminkan keteladanan sebagai pejabat pemerintah kepada masyarakat banyak,” ujarnya.
Sementara Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dihubungi wartawan via telephon seluler, Senin (1/8) belum mengetahui penangkapan tersebut. Namun perwira berpangkat tiga melati emas ini berjanji akan mencari informasi tersebut. “Ketangkap Dimana ?, saya belum tahu kasus tersebut, nanti saya hubungi Wadir Narkoba Poldasu, nanti saya kirimkan datanya, kalau memang Poldasu yang menangkapnya,” ujarnya. (Has/W08)
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
kotaKAMAK Desak KPK Periksa dan Gubsu Nonaktifkan Mulyono Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Rp 2,3 Miliar
kotaSoal Kasus Citraland, Basarin Tanjung Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
kotaTim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh
kotaSTM Hulu Diproyeksikan Sebagai Sentra Bawang Merah
kotaTegas! Pemkab Deli Serdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik dan Disiplin Kerja
kotaKetahanan Pangan Isu Strategis Nasional dan Prioritas Pemkab Deli Serdang
kotaKAMAK Desak Kejatisu Panggil Mantan Bupati Deliserdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
kotaKasus Topan Ginting, Ini 12 Nama Daftar Pejabat Penerima Uang Pelicin Proyek Jalan di Sumut
kotaVenezuela Tegaskan Komitmen Perdamaian, Ajak Media Dunia Tak Terjebak Propaganda
kota