DPR RI Kawal Ketat Hilirisasi Bauksit, Inalum Optimistis Smelter Mempawah Jadi Motor Ekonomi Nasional
sumut24.co SUMUT24.co l BATUBARA, Penguatan hilirisasi pertambangan nasional terus dipertegas dalam memastikan pembangunan Smelter Aluminiu
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Pada hari Sabtu Tanggal 14 Agustus 2021 Pukul 15.30 Wib mengamankan Pemilik Narkotika Jenis Sabu bernama Tanto Wiyahya (28), warga Jln. Rel Kereta Api Lk II Kel Pematang Pasir Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK mengatakan, awal penangkapan terhadap tersangka (Tanto Wiyahya) adalah dari Informasi masyarakat yang layak di percaya yang menerangkan bahwa di TKP Jalan Rel Kereta Api tepatnya di Gang Tembok Lk I Kelurahan Perjuangan Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai di Sebuah Rumah sering dijadikan tempat transaksi Penjualan Narkotika.
Selanjutnya sambung AKBP Triyadi orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, atas informasi tersebut Sat Res Narkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba Iptu Demonstar SH beserta Kanit idik II Sat resnarkoba Ipda N. Tamba bergerak ke TKP dan melakukan pengepungan pada rumah tersebut.
Setelah dilakukan penggerebekan, dan benar petugas ada melihat laki laki yang sesuai ciri ciri di informasikan sedang berada di meja makan berada didapur dan kemudian team melakukan penangkapan terhadap Laki-Laki tersebut mengaku bernama Tanto Wiyahya.
“Pada saat dilakukan Penangkapan tepat didepannya diatas meja makan 1 kotak bedak yg setelah diperiksa ditemukan 1 bungkus diduga berisikan narkotika jenis shabu dan 16 bungkus plastik klip transfaran,” ujar AKBP Triyadi.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam rumah tersebut dan di dalam tas warna coklat yg berada di gantung diruang tamu ditemukan 16 bungkus plastik yg diduga berisikan narkotika jenis shabu.
Kemudian dilakukan introgasi terhadap TSK Tanto Wiyahya oleh TSK Tanto Wiyahya menerangkan dan mengakui bahwa narkotika yg terdiri 16 bungkus dengan berat kotor 3,64 (tiga koma enam empat) gram tersebut adalah benar miliknya.
Adapun barang bukti yang disita dari Tersangka Tanto Wiyahya yaitu : 16 bungkus diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan 3,64 (tiga koma enam puluh empat) Gram, 1 tas ransel warna coklat, 1 Kotak bedak warna biru, 16 bungkus plastik klip kosong, 2 batang pipet plastik yg ujungnya diruncingkan. Lalu, 1 bungkus bekas tissue paseo, 1 (satu) unit Hp. Merk Vivo tipe F9.
Atas kejadian tersebut Tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai guna Penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka dikenakan Pasal. 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, Ucap Kapolres mengakhiri.(W02)
sumut24.co SUMUT24.co l BATUBARA, Penguatan hilirisasi pertambangan nasional terus dipertegas dalam memastikan pembangunan Smelter Aluminiu
News
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
kota
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH, MS, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas terpili
News
Medan, Punggahan jelang bulan suci Ramadhan 1447 H di Jalan Swadaya, Lingkungan 16, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, menjadi
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menandai langkah strategis dalam penguatan ekosistem riset dan inovasi melalui peresmia
kota
sumut24.co TAPTENG, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi Soeharto melaksanakan k
News
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) secara resmi menutup rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru
Umum
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
kota
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
kota