Jumat, 26 Desember 2025

Lagi, Polsek Medan Timur Melaksanakan PPKM Level 4

Administrator - Rabu, 11 Agustus 2021 16:37 WIB
Lagi, Polsek Medan Timur Melaksanakan PPKM Level 4

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian sektor (Polsek) Medan Timur kembali melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid -19 di Wilayah Polsek Medan Timur.

Giat PPKM Level 4 oleh Polsek Medan Timur dilaksnakan pada hari, Rabu (11/8/2021) siang pukul 14.00 Wib bertempat di 2 (dua) lokasi masing masing, Kec. Medan Timur dan Kec. Medan Perjuangan.

Pada pelaksanaan itu, personil yang terlibat diantaranya, personil Ditreskrimum/Ditreskrimsus 4 orang, Dit Samapta Poldasu 6 orang, Polsek Medan Timur 6 orang, Brimobdasu 8 orang, Sat Pol PP 2 orang, ASN dan Kepling 20 orang.

Kegiatan diawali dengan Apel penghimbauan dan penindakan PPKM Level 4 Kota Medan dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Disease 2019 (Covid-19) dipimpin AKP Yusril Irwanto, SH dan Padal Ipda Iwan Setiawan, SH di Kec. Medan Timur.

Dalam pelaksanaanya berupa penghimbauan dan penindakan PPKM Level 4 yaitu, sosialiasi mengenai PPKM Level 4 yang berlangsung dan diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021 serta melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di area rumah makan, pasar maupun kantor.

Kemudian, Berdialog kepada pelaku usaha yang merasa keberatan, kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 4 dan memberikan Surat Peringatan oleh Sat Pol PP dan atau Menutup lokasi usaha sesuai aturan PPKM Level 4.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd. Arifin SH kepada wartawan menjelaskan, adapun titik pelaksana PPKM Level 4 di Kec. Medan Timur yakni, RM Berkah Jl. Prof. HM. Yamin, SH No. 176 C Kel. Sidodadi ditemukan pengunjung tidak mematuhi Prokes tidak memaki Masker dan jaga jarak dengan memberikan himbauan.

Kemudian, Warkop Tengku di Jln. MH. Thamrin No. 1 Kel. Sidodadi milik Tengku ditemukan pelanggaran tidak mematuhi Prokes Masker dan jaga jarak serta memberikan himbauan pergunakan masker dan jaga jarak sesuai PPKM Level 4.

Es Campur Amo di Jln. Sei Kera No. 117H milik Amo dengan pelanggaran tidak Prokes Masker dan jaga jarak dengan memberikan tindakan menghimbau pergunakan masker dan jaga jarak sesuai PPKM Level 4.

Warkop Tiam Amin di Jln. Pancur Batu, Kel. Sidodadi milik Amin ditemukan pelanggaran tidak mematuhi Pokes Masker dan jaga jarak dengan memberikan tindakan menghimbau pergunakan masker dan jaga jarak sesuai PPKM Level 4.

Lanjut Kapolsek, untuk pelaksanaan PPKM Level 4 di Kec. Medan Perjuangan, Rumah Sudarsono ada yang meninggal Alm. Erna Br Nainggolan (70 thn) di Jln. Pelita No.102 Kel. Sidorame Barat 2 ditemukan pelanggar Pokes dan tindakan dilakukn memberikan himbauan agar tidak ada berkerumun ditempat melayat dan sosialisasi himbauan terkait PPKM Level 4.

Salain itu sambung Kompol Mhd. Arifin, PPKM Level 4 di Warung Tuak Sihombing Jln. Perjuangan Kel. Sidorame Timur milik Bapak Sihombing dengan memberikan tindakan yang tidak pakai masker dengan memberikan himbauan terkait PPKM level 4.

Lalu, Trendy Salon di Jln. Perjuangan No. 46. Kel. Sidorame Timur milik Ria Indah Sinaga. Tindakan karena melanggar Prokes dan diberikan himbauan terkait PPKM level 4.

Terakhir Warung Kopi di Jln. Perjuangan No. 31 Kel. Sei kera hilir 1 milik Syahrial. Tindakan melanggar Prokes dan memberikan himbauan sosialisasi terkait PPKM level 4.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
komentar
beritaTerbaru