DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
News
MEDAN | SUMUT24 Mantan calon Wali Kota Pematangsiantar, Suryani Boru Siahaan, diperiksa penyidik Subdit II/Harda Bangtah Dit Reskrimum Polda Sumut, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 607 juta, Jumat (29/7). Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Dono Indarto, melalui Kasubdit II/Harda-Bangtah, AKBP Prido Situmorang, mengatakan Suryani diperiksa atas laporan mantan Bupati Simalungun, Zulkarnaen Damanik. “Suryani Boru Siahaan baru saja usai kita periksa dan sudah pulang,†kata AKBP Prido. Mantan Kasubdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut itu mengatakan, ini merupakan pemeriksaan Suryani yang pertama dengan status sebagai saksi. Namun, tidak tertutup kemungkinan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. “Kita lihat satu atau dua minggu ini, statusnya bisa naik menjadi tersangka,†tambahnya. AKBP Prido menambahkan, materi pemeriksaan masih sebatas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 jo 378 KUHPidana. Namun Prido belum bersedia menyebut hasil pemeriksaan mantan calon Walikota Pematangsiantar 2015-2020 tersebut. Disebutkan, Suryani Boru Siahaan dilaporkan Zulkarnaen Damanik dengan bukti laporan No. STTLP/709/V /2016/Poldasu/ SPKT I tanggal 23 Mei 2016. Mantan Bupati Simalungun Zulkarnaen Damanik dalam laporannya mengaku telah ditipu oleh Suryani Boru Siahaan sebesar Rp 607 juta yang digunakan untuk dana Pilkada Pematangsiantar. Sementara pelapor, Zulkarnaen Damanik yang dikonfirmasi wartawan mengaku kalau Suryani Boru Siahaan ada meminjam uang untuk dana Pilkada sebesar Rp 607 juta. Dalam perjanjian utang-piutang itu, Suryani berjanji akan mengembalikan dana tersebut dengan segera. Namun, Suryani dianggap tidak menepati janjinya, bahkan setiap ditemui Zulkarnaen, ia selalu memberikan berbagai macam alasan. “Sudah berulang kali saya tagih, namun dia tidak mau bayar, sehingga saya melaporkan dia ke Polda Sumut,†pungkasnya.(W08)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
News
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
kota
P.BRANDAN Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat dan SPS Sumut menyalurkan bantuan paket sembako untuk korban terdampak banjir dan longsor d
News
Tapsel sumut24.co Kondisi lingkungan di kawasan aliran anak Sungai Sibiobio, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Tapanuli Selatan, kian mengkhaw
Hukum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui PLN Group Regional Sumatera Utara menyelenggarakan Perayaan Natal PLN Group Regional Sumatera Ut
kota
sumut24.co TEBING TINGGI, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat standar keselamatan, keamanan, dan manajemen risiko sebagai ba
News
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
Gerakan Tanam Bawang Merah,Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Umum
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota