Senin, 16 Februari 2026

Polsek Medan Baru Ringkus 2 Orang Pria Kawanan Pencuri

Administrator - Kamis, 29 Juli 2021 08:35 WIB
Polsek Medan Baru Ringkus 2 Orang Pria Kawanan Pencuri

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dua orang pria kawanan pencuri masing-masing, Junaidi Syahputra (31) warga Jln. Pabrik Tenun Gg. Kuali No. 9 Medan dan Dani Febrian (23) warga Jln. Belanga No. 38-A Medan Petisah diringkus personil Tekab Sat Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan.

Keduanya ditangkap setelah kedapatan mencuri dirumah milik, Rusli Sutar (47) warga Jln. Gading Mas Permai Blok I No. 8 Kel. Harjo Sari Medan Amplas.

Informasi dihimpun wartawan menyebutkan, peristiwa pencurin itu terjdi pada hari, Senin tanggal 19 Juli 2021 sekitar pukul 14.30 Wib, pelapor (Rusli Star) telah menjadi korban tindak pidana pencurian dirumah miliknya di Jl. Pabrik Tenun No. 104-A Medan.

Adapun kejadiannya pencuria tersrbut sekira pukul 14.30 Wib, korban mendatangi rumahnya yang selama ini kosong dan melihat kondisi rumahnya berantakan dan menemukan tangga kayu di salah satu kamar menuju plapon, kemudian korban mendengar suara berisik dari dalam rumah dan korban meminta bantuan warga untuk memeriksa rumah korban.

Selanjutnya ditemukan 2 (dua) orang pelaku yang bersembunyi di Plapon rumah korban. Selanjutnya korban menghubungi petugas Polsek Medan Baru dan saat tiba di lokasi kejadian petugas menangkap pelaku dan diboyong ke komando.

“Hasil introgasi terhadap pelaku, pelaku mengakui masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar dan membongkar seng rumah korban, kemudian pelaku mengambil 1 buah daun pintu dan 5 buah daun jendela dan 1 ikat potongan seng bekas. Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (29/7/2021).(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPR RI Kawal Ketat Hilirisasi Bauksit, Inalum Optimistis Smelter Mempawah Jadi Motor Ekonomi Nasional
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
komentar
beritaTerbaru