DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
News
MEDAN | SUMUT24 Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika merupakan salah satu masalah serius yang terus menyita perhatian masyarakat dunia, termasuk di Indonesia. Bahkan Presiden RI telah menetapkan Indonesia dalam Darurat Narkoba Nasional.
Baca Juga:
Pernyataan itu menegaskan bahwa semua komponen bangsa harus bersiaga secara terus menerus tentang bahaya Narkoba dimanapun berada. Upaya peran serta seluruh instansi pemerintah, swasta dan komponen masyarakat harus terus digerakkan dan diberikan ruang seluas-luasnya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dan bersih dari ancaman bahaya Narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Melalui upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagaimana diamanatkan dalam UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 pasal 104-108 tentang peran serta masyarakat.
“Untuk mengerakkan komponen masyarakat, BNN Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas Training Of Trainer ( TOT ) Pemberdayaan Bidang P4GN Lingkungan Masyarakat tanggal 30 Juni dan 01 Juli 2016 di Ruang Rapat Rektor Unika ST. Thomas Medan,” ujar AKBP Magdalena Sirait. S.Si, selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Sumatera Utara saat ditemui wartawan, Rabu (27/7).
Menurutnya, bahwa Training of trainers atau pelatihan bagi pelatih adalah kegiatan pendidikan dan pelatihan bagaimana menjadi penggiat anti narkoba di lingkungan yang diisi materi P4GN, Personal Skill, Dinamika kelompok dan praktek penyuluhan, yang dilaksanakan selama dua hari. “Peran aktif masyarakat menjadi hal yang sangat penting dan strategis. Maksud dan tujuan pelaksanaan TOT ini diharapkan dapat dijadikan sebagai panduan atau pedoman dalam pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan narkoba dilingkungan masyarakat,†Ujar Magdalena Sirait.
Perwira berpangkat dua melati emas ini menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan peserta menjadi lebih paham tentang permasalahan narkoba secara komprehensif. Pada akhirnya, mereka akan memiliki kesadaran untuk menanamkan komitmen yang kuat dalam upaya P4GN dengan menjadi agen atau kader yang mampu menyebar luaskan pemahaman tentang masalah narkoba dilingkungannya.
â€Saya harap, kegiatan ini tidak sampai disini saja, semua pihak harus peduli, bangkit, bergerak dan berdaya melakukan upaya P4GN dengan segala potensi yang dimilikinya. Untuk tujuan tersebut, BNN melalui bidang Pemberdayaan masyarakat terus menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif dari masalah narkoba melalui peningkatan kapasitas individu, lembaga, lingkungan dan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna dalam P4GN serta memberikan manfaat rasa aman masyarakat,â€imbuh AKBP Magdalena Sirait. (W08)
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
News
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
kota
P.BRANDAN Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat dan SPS Sumut menyalurkan bantuan paket sembako untuk korban terdampak banjir dan longsor d
News
Tapsel sumut24.co Kondisi lingkungan di kawasan aliran anak Sungai Sibiobio, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Tapanuli Selatan, kian mengkhaw
Hukum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui PLN Group Regional Sumatera Utara menyelenggarakan Perayaan Natal PLN Group Regional Sumatera Ut
kota
sumut24.co TEBING TINGGI, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat standar keselamatan, keamanan, dan manajemen risiko sebagai ba
News
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
Gerakan Tanam Bawang Merah,Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Umum
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota