Senin, 16 Februari 2026

Tekab Polsek Medan Baru Ringkus 2 Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Administrator - Sabtu, 03 Juli 2021 12:04 WIB
Tekab Polsek Medan Baru Ringkus 2 Pelaku Pencurian Rumah Kosong
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melalui Tekab Unit Reskrim meringkus 2 (dua) tersangka pelaku pencurian rumah kosong milik, Lie Khim Kho alias Dicky Lie (57) di Jln. Gandhi Medan. Kedua tersangka masing masing, Irfan (33) warga Jln. Polonia Gg. Subur No. 5. Polonia Medan dan Rudi (43) warga Jln. Star Gg. Bengkok Polonia Medan ini ditangkap pada hari, Sabtu (26/7/202) siang pukul 11.35 Wib. Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan, kedua tersangka pengangguran ini ditangkap setelah petugas Polsek Medan Baru menerima informasi dari warga telah terjadi pencurian di rumah kosong milik korban di Jln. Subur No. 28 Kel. Polonia Medan. Selanjutnya sambung Iptu Irwansyah, Tim melakukan penyelidikdi TKP dan menemukan (dua) orang laki-laki yang sedang melakukan pencurian seng milik korban dimana pelaku ditemukan masih berada diatas rumah korban dengan membuka seng rumah korban dengan menggunakan 1 buah Martil. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dan di temukan barang bukti berupa 8 (delapan) lembar seng yang sudah di turunkan pelaku ke bawah dan 1 (satu) buah martil besi yang di gunakan pelaku untuk membuka seng tersebut dan membawa pelaku ke komando guna penyidikan selanjutnya. “Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal  363  KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara,” ungkap Kanit.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPR RI Kawal Ketat Hilirisasi Bauksit, Inalum Optimistis Smelter Mempawah Jadi Motor Ekonomi Nasional
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
komentar
beritaTerbaru