Senin, 16 Februari 2026

Ketua Pewarta Kecewa, Sidang Terdakwa Anwar Tanuhadi Molor

Administrator - Jumat, 02 Juli 2021 07:11 WIB
Ketua Pewarta Kecewa, Sidang Terdakwa Anwar Tanuhadi Molor
MEDAN | SUMUT24.co Sidang dugaan penipuan senilai Rp4 miliar dengan terdakwa Anwar Tanuhadi, yang sedianya dimulai pukul 10.00 Wib, tak kunjung digelar. Atas hal ini, Ketua Pewarta Chairum Lubis SH mengaku kecewa melihat perangkat persidangan yang belum menandakan dimulainya sidang. “Janjinya jam 10, terus mundur ke jam 1, sekarang udah jam 1.30 belum juga ada tanda-tanda dimulainya sidang. Sudah 5 jam kami menunggu disini,” ujar kepada wartawan di PN Medan, Kamis (1/7/2021). Seharusnya, kata pria yang akrab disapa Lubis ini, majelis hakim komitmet dengan penundaan sidang Rabu (30/6/2001) kemarin, dimana sidang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 Wib. “Jangan sampai pengunjung sidang menunggulah, komit saja maunya dengan jadwal yang sudah ditentukan,” kata Sekretaris Jaringan Madia Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara ini. Atas kejadian ini, ia berharap Ketua PN Medan mengambil sikap menindaklanjuti majelis hakim yang tidak konsisten dengan waktu. Sebagaimana diketahui, terdakwa Anwar Tanuhadi dituntut JPU dengan pidana penjara selama 3 tahun 8 bulan. Dia dinilai terbukti melanggar Pasal 378 Jo 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(ril)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPR RI Kawal Ketat Hilirisasi Bauksit, Inalum Optimistis Smelter Mempawah Jadi Motor Ekonomi Nasional
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
komentar
beritaTerbaru