Jumat, 17 Oktober 2025

Terkait Tudingan Pemerkosaan- Kanit Reskrim Polsek Labuhan Menduga Motifnya Uang

Administrator - Rabu, 27 Juli 2016 08:56 WIB
Terkait Tudingan Pemerkosaan- Kanit Reskrim  Polsek Labuhan Menduga Motifnya Uang

MEDAN | SUMUT24 Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Labuhan, AKP Musa Alexander Shah membantah keterangan RD dan Hariyono terkait anggota kepolisian Polsek Medan Labuhan yang melakukan pemerkosaan dan penganiayaan. Musa bilang pernyataan tersebut katanya 100 persen tidak benar.

Baca Juga:

“100 persen tidak ada yang benar (pernyataan RD dan Haryono). Semuanya (tidak benar),” katanya saat memberikan keterangan di Markas Polda Sumut, Selasa (26/7).

Dia mengaku datang ke Polda Sumut ingin memberikan keterangan bahwa dia tidak dilaporkan dalam kasus pemerkosaan, namun dia mengaku dilaporkan oleh RD dan Haryono dalam kasus penganiayaan.

“Silakan ditanyakan benar tidaknya apakah saya dilaporkan dalam kasus perkosaan atau penganiayaan ke juper (juru periksa)-nya,” katanya.

Musa juga membantah bahwa dia melakukan penembakan terhadap Haryono. Katanya bila dia memang ingin menembak seseorang, lebih baik menggunakan senpi.

“Saya punya asli (senpi) kenapa saya pakai air softgun kalo memang saya mau nembak. Kita (polisi) pakai senpi,” katanya.

Menurutnya laporan ke pihak kepolisian yang dilakukan oleh RD dan Haryono adalah upaya pembusukan. Walau pun hingga saat ini dia tidak mengetahui motifnya dilaporkan, namun dia menduga motifnya adalah uang. “Saya tidak tahu motifnya. Saya menduga motifnya hanya uang,” katanya.

Sebelumnya RD dan Haryono melaporkan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Musa Alexander Shah dan anggotanya karena melakukan penganiayaan, April lalu. Bahkan dua anggota Musa dituduh melakukan pencabulan. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Soal Kasus Citraland, Basarin Tanjung: Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
Tim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh
STM Hulu Diproyeksikan Sebagai Sentra Bawang Merah
Tegas! Pemkab Deli Serdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik dan Disiplin Kerja
Ketahanan Pangan Isu Strategis Nasional dan Prioritas Pemkab Deli Serdang
KAMAK Desak Kejatisu Panggil Mantan Bupati Deliserdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
komentar
beritaTerbaru