Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
MEDAN | SUMUT24 Dua oknum personel Polsek Medan Labuhan dituding memaksa seorang wanita muda, Rasinta Devi Boru Ginting Suka (20) untuk melakukan oral seks di lantai dua Mako Polsekta Medan Labuhan.
Baca Juga:
Menurut Rasinta di Mapolda Sumut, Senin (25/7), awalnya, dia dijemput tiga anggota Polsekta Medan Labuhan bersama tetangganya Haryono (30) untuk menunjukkan rumah seorang penadah hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Asiong di Desa Sidodadi, Beringin, Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.
Namun, karena orang yang dimaksud sudah tidak berada dirumahnya. Korban akhirnya dibawa anggota Polisi itu ke Mako Polsekta Medan Labuhan. Ditengah jalan, korban bersama temannya ditakut-takuti akan ditembak menggunakan senjata api (senpi) jenis air soft gun.
“Saat dalam perjalanan menuju Polsek, kami sudah diintimidasi bahkan di tembak di paha, di dada, kaki dan tangan. Setibanya di Polsek kami berdua (Devi dan Haryono) diinterogasi,” kata Rasinta yang merupakan warga Jalan Bersama, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.
Tak lama kemudian, sambungnya, Haryono disuruh IR keluar dari ruangan interogasi. Begitu juga dengan sejumlah personel lainnya.
“Setelah mereka keluar, tinggal kami berdua (Devi dan IR) di dalam ruangan itu. Di situlah dia (IR) meminta aku untuk melakukan oral seks,” ujarnya.
Meski dipaksa, korban sempat menolaknya, namun karena diancam akan ditembak dan dibuang ke laut, perempuan piatu ini akhirnya memnuhi permintaan pelaku. Kemudian dalam perjalanan menuju rumah korban, pelaku lainya HTR juga memaksa korban melakukan oral seks.
Atas kejadian itu, Rasinta lalu melaporkannya ke Polda Sumut dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : STTLP/492/IV/2016/SPKT “II” tertanggal, 18 April 2016.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Pol Rina Sari Ginting mengatakan, kasus yang dilaporkan korban bukan kasus pemerkosaan tetapi kasus penganiayaan.
“Kasus yang dilaporkan itu, penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam KUHPidana pasal 351 Jo 170. Kalau ternyata ada pemerkosaan saya belum tau,” pungkasnya. (W08)
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
News
P.BRANDAN Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat dan SPS Sumut menyalurkan bantuan paket sembako untuk korban terdampak banjir dan longsor d
News
Tapsel sumut24.co Kondisi lingkungan di kawasan aliran anak Sungai Sibiobio, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Tapanuli Selatan, kian mengkhaw
Hukum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui PLN Group Regional Sumatera Utara menyelenggarakan Perayaan Natal PLN Group Regional Sumatera Ut
kota
sumut24.co TEBING TINGGI, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat standar keselamatan, keamanan, dan manajemen risiko sebagai ba
News
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
Gerakan Tanam Bawang Merah,Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Umum
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota