Jumat, 17 Oktober 2025

Sepekan Grebek Kampung Narkoba //Satres Narkoba Polresta Medan Amankan 25 Tersangka

Administrator - Senin, 18 Juli 2016 04:35 WIB
Sepekan Grebek Kampung Narkoba //Satres Narkoba Polresta Medan Amankan 25 Tersangka

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Guna mempersulit dan memperkecil peredaran narkotika, Satre Narkoba Polresta Medan terus melakukan penggerebekan demi penggerebekan di Kota Medan.

Operasi diberi nama Grebek Kampung Narkoba (GKN) itu menyasar kawasan permukiman penduduk yang disinyalir merupakan tempat peredaran narkotika. Hasilnya, puluhan orang yang ditengarai sebagai pengedar barang haram, berhasil diamankan berikut dengan barang buktinya.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Medan, Komisaris Polisi (Kompol) Boy J Situmorang mengatakan, sedikitnya 25 orang berhasil diamankan dalam operasi GKN sepekan terakhir.

“Ada puluhan orang yang kita amankan dari berbagai tempat dalam operasi GKN selama sepekan terakhir,” jelas Boy, Minggu, (17/7).

Boy menerangkan, untuk meminimalisir peredaran barang haram itu, pihaknya juga akan mendirikan posko di beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat peredaran narkotika.

“Posko akan kita dirikan di lokasi tempat peredaran narkotika. Gunanya untuk meminimalisir peredaran barang haram tersebut,” ungkap Boy sembari mengatakan perlu kerja sama dari semua pihak termasuk masyarakat dalam pemberantasan narkotika.

Adapun lokasi berikut tersangka serta barang bukti yang berhasil diamankan petugas gabungan Satres Narkoba Polresta Medan sepekan terakhir ialah : Jalan HM. Said Gang. Juki Medan. Dari lokasi yang tak jauh dari Mapolresta Medan itu, petugas berhasil mengamankan 5 orang terkait penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sejumlah uang dan narkotiak jenis sabu dan ganja, berikut alat hisapnya.

Dalam hari yang sama petugas juga menyasar kampung narkoba di Jalan  Mesjid Taufik Medan. Dari lokasi yang telah menjadi langganan penggerebekan ini, 6 orang berhasil diamankan.

Berikutnya 8 orang juga berhasil diamankan dari kawasan Tembung, Gaperta, Helvetia, Perjuangan dan Kampung Kubur. GKN yang digelar di lokasi ini sedikitnya menyita barang bukti uang senilai Rp20 juta rupiah yang diduga merupakan uang hasil dari transaksi narkotika. Teranyar, Sabtu, (16/7).

Selain itu, petugas juga menyesar tempat yang juga merupakan langganan penggerebekan yakni, Jalan Brigjen Katamso, Pantai Burung Medan. Dari situ, 4 orang terkait narkoba diamankan dari lokasi ini.

Sedangkan terakhir di Jalan Panglima Denai Gang. Jati Medan juga menjadi sasaran GKN pekan lalu. Sebanyak 2 orang tersangka tetkait barang haram itu berhasil diamankan petugas.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Sambut Kunjungan Kapolrestabes Medan, Bersinergi Atasi Permasalahan Kota
Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival
Ungkapan Rasa Syukur dan Bangga, Rico Waas Disematkan Ulos Jemaat HKBP Resort Maranatha
Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid
Lion Executive Lounge dan KTV Antisipasi Masuknya Narkoba Dengan Pemeriksa Pengunjung
Toppis Diminati Masyarakat: Stok Cepat Habis, Harga di Pasaran Menurun
komentar
beritaTerbaru