Medan I SUMUT24
Baca Juga:
Menanggapi permasalahan yang terjadi di Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang dan empat desa lainnya, tentang adanya temuan dugaan desa fiktif menerima bantuan dana desa dari pemerintah, membuat Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Rony Renaldo Situmorang angkat bicara.
“Menyalurkan dan menerima dana desa tapi orang dan penduduk desanya tak ada (fiktif), merupakan suatu usaha untuk mengkorupsi keuangan negara yang dilakukan para pejabat negara di Kabupaten Deliserdang. Penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan harus melakukan cross cek kesana,” tegas Rony Renaldo Situmorang kepada SUMUT24, Senin (20/6) malam.
Menurut Rony, pemberitaan yang dimuat di SUMUT24 itu juga adalah bukti awal. Media massa mengeluarkan informasi dari sumber yang terpercaya tentunya. Dan hal ini sudah bisa dijadikan penegak hukum sebagai bukti awal.
“Kalau memang ditemukan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana ADD disana yang dilakukan para pejabat negara yang melibatkan mulai oknum kepala desa, oknum kecamatan dan oknum bupati, harus dilakukan tindakan tegas,” tandasnya.
Ditindak Lanjuti Komisi A
Sementara itu, Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Hanura, Rosmani Manurung yang kebetulan daerah pemilihannya (Dapil V) langsung menghubungi Camat Gunung Meriah Budiman via ponselnya.
Ketika dikonfirmasi Sumut24 perihal Desa Simempar tersebut, Camat Gunung Meriah, Budiman mengatakan, “pemilihan Kepala Desa Simempar sudah saya beritahu ke Pak Sekda Deliserdang, Asrin Naim. Pak Sekda memerintahkan jalankan saja. Maka saya jalankan,” ujar Camat Gunung Meriah, Budiman yang dibenarkan oleh anggota DPRD Deliserdang, Rosmani Manurung.
Dari temuan LSM LEPAS Deli Serdang yang diketuai Drs Nazaruddin, tentang bantuan desa dan alokasi dana desa ke Desa Simampar, “akan kita teruskan di Komisi A. Ini harus ditindaklanjuti, supaya jangan terjadi lagi preseden buruk terhadap masyarakat Deli Serdang, khususnya dan masyarakat Sumatera Utara umumnya. Disamping adanya lagi temuan desa-desa yang mirip kasusnya dengan Desa Simampar (desa fiktif), seperti Desa Gunung Barita, Desa Uruk Gedang, Desa Tanjung Selamat dan Desa Ruma Keben, yang masuk wilayah Kecamatan Namurambe,” rinci Nazaruddin.
Sementara itu, anggota DPRD Deliserdang, Rosmani Manurung, mengatakan, “bila ada desanya dan penduduknya, mau 10 orang pun penduduk desa itu, wajib menerima bantuan dari pemerintah. Yang dipertanyakan sekarang, kenapa warga desanya tak ada lagi, tapi masih menerima bantuan desa dari pemerintah. Dikemanakan dan untuk siapa uang bantuan itu diberikan, sementara warga desanya sudah tak ada lagi,” ujar Rosmani Manurung terheran-heran.
Masih sebut Manurung duduk di Komisi A membidangi Pemerintahan, Pertanahan, berjanji akan menindaklanjuti temuan desa yang diduga fiktif dari laporan masyarakat. “Komisi A akan turun ke lokasi dan akan mengagendakan rapat membahas laporan masyarakat tersebut. Kita akan panggil kepala-kepala desanya untuk dirapatkan. Memang saya belum pernah turun langsung ke Desa Simempar. Dan janji akan melihatnya langsung,” tegas Rosmani Manurung sembari menugaskan stafnnya membuat surat dan meneruskannya untuk segera dirapatkan.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Deliserdang lainnya, Edison Marpaung menambahkan, “Desanya ada atau sah ada desanya, yang fiktif orangnya (manusianya), karena warganya tak ada. Berlaku ngak peraturan yang kita buat itu. Peraturan itu harus fleksibel,” tegas Edison.
Sementara itu, Pemilihan Kepala Desa (Kades) yang tergolong unik telah terjadi di Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang. Pasalnya pemilihan kepala desa di daerah tersebut dijalankan oleh warga Desa Paribuan atau bukan warga Desa Simempar.
Alasannya, kata Camat Gunung Meriah, Budiman kepada SUMUT24, beberapa waktu lalu, bahwa warga Desa di Simampar sudah pindah ke Desa Paribuan. Tapi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) masih alamat Desa Simampar.
Uniknya, warga Desa Simempar sudah tak berdomisili lagi di desa itu sejak puluhan tahun silam.
ADD Desa Simempar Dipertanyakan
Berita sebelumnya yang sudah diterbitkan SUMUT24, Keberadaan Desa Simempar hingga kini terus dipertanyakan masyarakat di Deliserdang. Pasalnya, hingga kini desa itu ada dengan bukti Kantor Kepada Desa setiap hari beroperasi. Tapi warga yang mendiami desa tersebut tak kelihatan.
Akibatnya, banyak kalangan meragukan desa itu. Apalagi disebut-sebut desa ‘yang tak berpenghuni’ itu ikut menerima penyaluran dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2015. Juga disebut-sebut menerima alokasi dana desa atau (ADD) yang bersumber dri APBD Pemkab Deliserdang.
“Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah telah mendapat kucuran dana dari APBN sebesar Rp264 juta dari ADD sebesar Rp 144 juta dengan total Rp 497 juta,” ujar Sekretariat PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Edy Jumian, kepada SUMUT24, Selasa (14/6).
Untuk membuktikan kebenaran desa itu telah menerima dana desa, Camat Gunung Meriah Budiman ketika dikonfirmasi kemarin mengatakan penduduk Desa Simampar sudah puluhan tahun hingga sekarang sudah tidak lagi berdomisili di desa itu. Mereka sudah pindah dan menetap di desa tetangga yaitu Desa Paribuan.
Masih dikatakan Budiman, tapi kepala desanya dan kantor desa masih ada sekalipun penduduknya sudah tidak ada dan jaringan listrik PLN sudah tak nampak. Anehnya, penduduk Desa Paribuan yang pindahan dari Desa simemper sebanyak 30 KK memliki KTP, KK Desa Semempar dan kepala desa, Wari Tarigan yang baru dilantik tahun 2016 dan proses pemilihannya melalui penduduk Desa Paribuan.
Ketika dikonfirmasi ke Kantor Pengelolaan Masyarakat Desa (PMD) Deliserdang mengapa dana desa bisa mengalir ke Desa Simempar sampai ratusan juta rupiah, padahal penghuni sudah tidak ada yang menetap sejak puluhan tahun yang lalu,
Sekretariat PMD Edi Jumian mengatakan, berdasarkan laporan dari kecamatan,tugas Sekretariat PMD hanya menyalurkan dana desa .” Kalau tidak kami salurkan, kami akan diserang masyarakat desa,” ujarnya.
Tanpa dipahaminya hakikat pemberdayaan masyarakat desa. Apanya yang diberdayakan. Kan masyarakatnya sudah tidak ada lagi yang tinggal dan menetap di desa itu. Data yang diperoleh dari data badan pusat statistik (BPS) Kabupaten Deliserdang, Irvan selaku Petugas Pengola Data Penduduk Desa Simempar mengaku, penduduknya memang tidak ada di Simempar.
Camat Budiman ditanya peruntukan program apa saja yang ada di Desa Simempar dengan dana Rp 400 juta dari APBN dan APD. “Hanya untuk prasarana jalan agar penduduk tidak sulit pergi ke ladang becocok tanam di desanya dan perbaikan kantor desa,” jawab Camat Budiman.
Sementara itu, kepada SUMUT24, Tokoh Masyarakat Deliserdang, S Ginting mengatakan,” jika bisa seperti itu, mari kita ramai-ramai bikin desa entah dari hutan mana dan menumpang di desa lain, agar bisa mendapatkan kucuran dana APBN dan ABD setiap tahunnya. “Seperti Desa Simempar ini,” ujarnya kesal, seraya mempertanyakan sikap dari Pak Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan. (W01/R04/hasan)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News