Kamis, 23 Oktober 2025

H Anif Shah,"Berita di Akun FB Dodi Membuat Nama Baik Saya Tercemar"

Administrator - Selasa, 14 Juni 2016 06:34 WIB
H Anif Shah,

MEDAN | SUMUT24 Pengusaha H Anif Shah menjelaskan, dengan adanya berita dari website Medanseru.co tertanggal 16 Oktober 2015 yang ada di akun fecebook milik terdakwa Dodi Susanto judul “KPK Tahan Anif Shah dan Ajib Shah, Alhamdulillah Ribuan KK Teraniaya di Sumut Hidup Tenang”, membuat nama baiknya dan keluarga tercemar.

Baca Juga:

“Ya dengan berita “KPK Tahan Anif Shah dan Ajib Shah, Alhamdulillah Ribuan KK Teraniaya di Sumut Hidup Tenang” yang ada di akun fecaebook milik terdakwa Dodi Susanto itu, membuat nama baik saya dan keluarga tercemar,” terang H Anif selaku saksi korban, dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim diketuai Parlindungan Sinaga SH pada sidang di PN Medan, Senin (13/6).

Anif dalam sidang lanjutan itu juga menjelaskan, selain berita “KPK Tahan Anif Shah dan Ajib Shah, Alhamdulillah Ribuan KK Teraniaya di Sumut Hidup Tenang”, di akun fecaebook milik terdakwa Dodi Susanto juga terdapat tautan berita dari website medanseru.co pada 10 Juli 2015 dengan judul “Kasus Penyuapan Hakim PTUN Medan Diduga Libatkan Gubsu dan Anif Shah”.

Akibat tautan yang ada pada akun facebook milik terdakwa Dodi Susanto sehingga ia maupun anak-anak Anif banyak menerima telepon dari rekan-rekan bisnis saksi H Anif maupun rekan-rekan bisnis anaknya.

“Ini tentu saja sangat mengganggu kosentrasi saya dan keluarga apalagi foto saksi saya terpampang jelas di akun facebook terdakwa Dodi Susanto sehingga dapat dilihat oleh masyrakat umum yang menyebabkan saya menjadi malu,” paparnya.

Dalam kesaksiannya, Anif sangat keberatan dengan tulisan yang mencemarkan nama baiknya di wall (dinding) akun facebook milik terdakwa.

“Ya, saya keberatan majelis. Dalam berita itu disebutkan jika saya menyerobot lahan milik rakyat. Dan dalam berita itu juga dikatakan saya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Anif di hadapan majelis hakim yang diketuai Parlindungan Sinaga.

Awalnya Anif memberitahu bahwa dirinya mengetahui berita tersebut dari anaknya Musa Rajekshah (Ijek).

“Awalnya anak saya yang bilang, majelis. Kemudian saya baca. Kalau tidak salah itu di posting dari website Medan Seru,” ujar saksi korban tersebut.

Ia juga telah memastikan bahwa Anif yang disebutkan dalam berita itu adalah Anif Shah yakni dirinya.

“Soalnya dalam postingan tersebut ada foto saya. Dua kali itu majelis. Yang pertama foto saya dan yang kedua foto masa aksi yang meminta agar KPK menahan saya,” ujarnya.

Dalam sidang itu, para pendukung Anif dan terdakwa juga terlihat memadati ruang sidang. Sebagian dari mereka terlihat memakai baju dan peci berwarna putih.

Selain saksi korban H Anif sidang yang disesaki pengunjung itu juga mendengar keterangan saksi El Adrian Shah alias Adrian, Drs OK Ashfihan alias Ian.

Dalam keterangan kedua saksi tersebut menyebutkan, saat membuka fecebook melihat ada foto H Anif yang dikirim oleh terdakwa Dodi Susanto. ” Saat membuka facebook saya terkejut, ada terpampang foto H Anif yang diser oleh terdakwa Dodi Susanto,” terang El Adrian Shah .

Usai mendengar keterangan para saksi, majelis hakim pun menunda sidang pekan depan. (R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SPS Aceh Panen Apresiasi, Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas dan HUT ke-79
Ketua MPW Pemuda Pancasila H. Musa Rajekshah Imbau Kader Jaga Ketertiban Saat Mubes XI dan HUT ke-66 di Jakarta
Akan Direlokasi ke Jalan Sutomo, PKL di Jalan Diponegoro Ditertibkan
Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Teken Perjanjian Kerja Sama.
Bertemu Ketua NasDem Sumut Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf
DPRD Sumut Soroti Surat Edaran Sekda ASN Beli Cabai Buruk, Desak Evaluasi Dan Ganti Dirut PT Dirga Surya
komentar
beritaTerbaru