Kamis, 23 Oktober 2025

Jangan Pilih Kampus Bodong

Administrator - Rabu, 04 Mei 2016 11:36 WIB
Jangan Pilih Kampus Bodong

Medan | Sumut24

Baca Juga:

Salah satu kebingungan yang kerap dialami siswa SMA adalah memilih perguruan tinggi setelah mereka dinyatakan lulus dari sekolahnya. Kebingungan itu mulai dari pilihan kampus hingga program studi dan beasiswa.

Bagi mereka yang berhasil lulus ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mungkin tidak perlu cemas. Namun bagi mereka yang memilih Perguruan Tinggi Swasta (PTS) agar berhati-hati, sebab di Medan masih banyak kampus swasta yang belum memiliki izin dan dinyatakan ilegal atau bodong.

Untuk itu perlu perhatian khusus bagi siswa yang ingin melanjutkan ke PTS. Hal ini seperti yang disampaikan Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr. Mutsyuhito Solin, saat ditemui, Selasa (3/5).

Menurutnya, ada bermacam-macam alasan mengapa kampus swawsta di nonaktifan. Tapi biasanya alasan nonaktif adalah masalah perizinan yang tak lengkap. Dia mengimbau, bagi siswa yang mau kuliah atau yang masih kuliah disalah satu kampus swasta, maka mulailah bertanya tentang status kampusnya. Jangan sampai kampus tersebut adalah kampus bodong.

“Mereka dapat menanyakan komitmen dan progres pihak kampus atas perubahan status agar status nonaktif dicabut. Mereka dapat menemui pengelola kampus seperti Rektor atau Direktur atau Ketua beserta wakil-wakilnya atau bertemu dengan pihak yayasan yang menaungi kampus anda. Untuk lulusan kampus-kampus ini mereka memang tidak dapat berbuat banyak selain berdoa agar manajemen kampus dapat berbenah diri segera. Jika pada akhirnya almamater anda ditutup segera bertanya kepada Kemenristek bagaimana masa depan ijazah mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan jika mahasiswa telah diwisuda dan lulus dari program kelas jauh, namun tidak didaftarkan ke Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) maka ijazah yang dipergunakan adalah ilegal dan dianggap bukan tamatan sebuah perguruan tinggi.

“Cek kampus sebelum mendaftar apakah termasuk kampus yang dinonaktifkan oleh Kementrian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dibawah Dirjen Perguruan Tinggi (Dikti). Menurut menteri kampus ini tidak dapat menerima mahasiswa baru tahun ajaran 2015/2016,” tutupnya. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Tegaskan Peran Strategis Santri dalam Membangun Indonesia Berkeadaban
Wakil Bupati Asahan Buka Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi Produk UMKM
Anak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU
Musda Ikanas Sumut 2025 Menyala, Sekwan Hatobangon Drs H Hasbi Nasution Msi : Marsada Hata, Mardomu Pokat, Rap Pagodang Nasution
SULTAN KOTA PINANG BERIKAN DUKUNGAN PENUH UNTUK MUSDA IKANAS SUMUT 2025!
Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional
komentar
beritaTerbaru