Sabtu, 28 Maret 2026

Kontraktor Bongkar Permainan Bagi-bagi Proyek Dinas PU Medan, Pejabat PPK Rispan Juliardi Diduga Terlibat

Administrator - Senin, 25 November 2019 15:49 WIB
Kontraktor Bongkar Permainan Bagi-bagi Proyek Dinas PU Medan, Pejabat PPK Rispan Juliardi Diduga Terlibat

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Persekongkolan dan bagi-bagi proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan bukan rahasia umum lagi. Bahkan kabarnya bagi-bagi proyek tersebut sarat dengan korupsi dan melibatkan orang nomor satu di dinas tersebut. Hal ini dapat dilihat dari kasus dibatalkannya CV. Ruri Ariska sebagai pemenang lelang tender Dinas PU Medan yang tertera di website LPSE Kota Medan.

Saat ditemui, Direktur CV.Ruri Arista, Herbet yang diwakili Agus Yahya, Senin (25/11/2019), mengatakan bahwa sampai tanggal sekarang perusahaannya masih menjadi pemenang tender untuk paket drainase Jalan Sei Kambing/Sekip Medan.

Namun sampai sekarang SPPJ atau kontrak bukan nama perusahannya melainkan yang mendapatkan proyek tersebut adalah perusahaan yang berada di nomor urut tiga dari lelang tersebut.

“Sampai tanggal sekarang kami masih pemenang dan tidak ada nilai berkontrak. Malah proyek itu sekarang dimenangkan oleh perusahaan yang berada di nomor urut 3 dari proses lelang. Padahal kami memberikan penawaran terendah senilai Rp1,8 miliar, sementara perusahaan mereka memberikan penawaran Rp2,1 miliar. Disini jelas terjadi mark up dan negara tentu dirugikan, sebab kami saja bisa mengerjakan proyek dengan harga terendah, ngapai pula Dinas PU Medan memilih perusahaan mereka dengan penawaran yang tinggi,” ungkap Agus Yahya, sembari meminta pihak aparat penegak hukum segera mengusut dan membongkar bagi-bagi proyek yang sarat dengan korupsi itu.

Ditambahkannya, setelah ditetapkan sebagai pemenang tender di LPSE, pihaknya diundang Dinas Pu Medan untuk mengikuti PAM sebagai pembuktian kualifikasi. Waktu itu pihaknya datang bersama direktur, tenaga ahli, dan semua berkas tanda kita sebagai pemenang. Namun tetap saja CV.Ruri Arista gagal mendapatkan proyek tersebut.

Pihak Dinas PU Medan selalu beralibi jika CV.Ruri Arista tidak memenuhi syarat adminitrasi tender. “Dalam peraturan PU No 7 Tahun 2019 dijelaskan bahwa perusahaan harus datang membawa berkas untuk membuktikan data kualifikasi yang sudah disampaikan dalam penawaran, selanjutnya membuktikan sertifikasi kompetensi tenaga ahli. Semua sudah kita lakukan sesuai prosedur. Namun pihak Dinas PU Medan beralibi untuk membawa dan membuktikan tenaga ahli kesana. Dan banyak alasan lain yang dilakukan untuk menggagalkan CV.Ruri Arista sebagai pemenang tender. Ini kan aneh namanya,” tegas Aus Yahya.

Menurutnya, yang bertanggungjawab atas masalah ini adalah Rispan Juliardi Hutasuhut. Sebab Rispan merupakan pejabat PPK Kuasa Pengguna Anggaran yang diduga sebagai dalang pengatur pemenang tender dan bagi-bagi proyek di Dinas PU Medan.

Dan yang anehnya lagi, menurut Agus Yahya, SPPJ dan kontrak kerja untuk CV Karya Abadi bisa dikeluarkan bersamaan di tanggal 30 September 2019. Yang jadi pertanyaan kapan mereka mengurus jaminan pelaksanaan? Sedangkan di jadwal LPSE untuk penandatanganan SPPJ dilakukan di tanggal 20-24 September dan penandatanganan KONTRAK 20-25 September.

“Kita meminta pihak aparat penegak hukum segera mengusut dan menangkap Rispan jika terbukti bersalah. Jangan negara dirugikan sama perusahaan dengan penawaran tertinggi. Ini jelas korupsi, dan kita akan melakukan aksi dalam waktu dekat ini,” tegas Agus Yahya.

Sementara itu, dari informasi yang didapat SUMUT24, dugaan bagi-bagi proyek ini juga dilakukan salah satu pejabat PPK, Mediansyah. Saat dikonfirmasi Mediansyah mengaku, “persoalan proses tender proyek di Dinas PU Medan, saya tidak mengetahuinya. Yang saya tahu diperintahkan untuk membagi-bagi proyek saja oleh Kadis,” jawab Mediansyah.

Disini jelas terlihat bahwa adanya permainan persekongkolan jahat pembagian proyek di Dinas PU Medan tersebut. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tragis dan Membuat Panik Tabrak Motor Lawan Arah Pengendara CRF Luka Bakar
Gerak Cepat Brimob Polda Sumut Bantu Padamkan Kebakaran di Pematangsiantar
Menjalin Silaturahmi, Pimpinan Cabang BRI BO Sibuhuan Kunjungan ke PT PHI
BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi ke Koperasi Jasa Plasma Barumun Agro Nusantara
BRI BO Sibuhuan Mendukung Pasar Rakyat PT Agrinas Palma Nusantara
Layanan Payroll BRI Memberi Kemudahan Transaksi Perbankan Dilingkungan Perusahaan
komentar
beritaTerbaru