Kamis, 12 Februari 2026

Kasus Perceraian di Medan Mencapai 2.500 Dalah Setahun

Administrator - Selasa, 26 April 2016 10:28 WIB
Kasus Perceraian di Medan Mencapai 2.500 Dalah Setahun

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Selama kurun tahun 2015, Pengadilan Agama (PA) Medan Klas I-A menangani sebanyak 3.000 perkara. Dari jumlah tersebut, ternyata 75 – 80 persen perkara yang ditangani menyangkut masalah sengketa rumah tangga atau perceraian pasangan suami istri usia muda.

Demikian diungkapkan Ketua PA Medan, H.M Naska ketika bersilaturahmi dengan Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi di Balai Kota Medan, Senin (25/4). Tentunya tingginya tingkat perceraian di kalangan pasangan muda harus segera disikapi, sebab sangat berdampak dengan perkembangan sang anak.

“Bayangkan saja selama kurun tahun 2015, ada sekitar 3.000 perkara yang kita tangani dan 75-80 persen diantaranya merupakan kasus sengketa rumah tangga atau perceraian. Artinya, selama setahun itu ada 2.500 kasus perceraian yang terjadi,” kata Naska didampingi Wakil Ketua dan Hakim Panitera/Sekretaris PA Medan.

Untuk menyikapi tingginya angka perceraian tersebut, Naska mengatakan pihaknya telah menjalin kerjasama dengan MUI Kota Medan dan Kantor Kementrian Agama (Kemanag) Kota Medan untuk melakukan penguatan-penguatan rumah tangga. Dengan penguatan ini diharapkan mampu menimimalisir angka perceraian di Kota Medan.

“Seandainya saja 1 rumah tangga yang mengalami perceraian minimal memiliki 2 orang anak, berarti ada 5.000 anak yang menjadi korban dari perceraian terebut. Bagaimana nasib anak-anak ini selanjutnya apabila ayah dan ibu mereka berpisah. Ada yang ikut ayah, ada juga yang ikut ibu. Tentunya ini akan mengganggu perkembangan mereka,” ungkap Naska.

Oleh karenanya bilang Naska, meskipun pihaknya telah menjalin kerjasama dengan MUI Kota Medan dan Kantor Kemenag Kota Medan, namun sangat membutuhkan dukungan Pemko Medan untuk ikut melakukan pembinaan sehingga tingkat perceraian di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini bisa ditekan.

Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi didampingi Asisten Umum, Ikhwan Habibi, Kabag Agama dan Pendidikan Kota Medan, Ilyas Halim menyatakan siap mendukung dan membantu melakukan pembinaan. “Pemko Medan akan mencari solusiapa yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut,” ujar Wali Kota. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru