Sabtu, 31 Oktober 2026

4 Mobil Eks Bupati Batubara dan Kadis Dilelang KPK, Ini Syaratnya

Administrator - Sabtu, 09 November 2019 03:41 WIB
4 Mobil Eks Bupati Batubara dan Kadis Dilelang KPK, Ini Syaratnya

 

Baca Juga:

JAKARTA I SUMUT24.co Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melelang online 4 mobil hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dan Kepala Dinas PUPR Batubara Helman Herdady.

Lelang 4 mobil tersebut akan digelar secara online pada 13 November 2019 melalui website lelang.go.id. Sementara itu penyelanggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.

“Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2018/PN-Mdn tanggal 26 April 2018 atas nama OK Arya Zulkarnain dan Helman Herdady,” seperti dikutip dari lelang.go.id, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Adapun 4 mobil yang dilelangbterdiri dari Mobil Suzuki Ignis GX Type TM2FX 4×2 M/T, Suzuki Jimny, Toyota Corolla Altis dan Suzuki type Jimny 1.3 AT 4×4 3 DRS.

Uang jaminan mulai Rp 40 juta hingga Rp 100 juta. Paling lambat uang jaminan disetorkan pada 12 November 2019.

Sementara nilai limit objek lelang mulai dari Rp 97,2 juta hingga Rp 288 juta.

Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Selasa, 12 November 2019 Pukul 10.00 s/d 14.00 WIB di Rubbasan Medan, JL. Pemasyarakatan Tanjung Gusta, 20125, Helvetia, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan.

OK Arya Zulkarnaen sudah dinyatakan bersalah karena menerima gratifikasi dari rekanan dalam pengerjaan sejumlah proyek di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, sebesar Rp 8 miliar.

OK Arya Zulkarnain dovonis penjara selama 5 tahun 6 bulan. Vonis dibacakan Majelis Hakim yang diketuai Wahyu Prasetyo dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan pada Kamis 26 April 2018.

Pengadilan Tipikor Medan juga menjatuhkan hukuman kepada mantan Kadis PUPR Kabupaten Batubara, Helman Herdady yakni penjara 4 tahun dan 10 bulan.(red/komp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sempat Digrebek Kodaeral l Belawan, Polda Sumut Enggan Berkomentar Soal Gudang Gas Oplos Terduga Milik Riko Kembali Beroperasi di Percut
Pemprov Sumut-Jabar Perkuat Kolaborasi, Wagub Surya Tekankan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital
Serah Terima RSUD Thomsen Nias, Bobby Nasution Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat
Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan Warga, Pemko Medan Dapat Dukungan Penuh PBB
Safari Jumat di Masjid Al Mukhlisin Medan Amplas, Rico Waas Buka Dialog dan Respons Langsung Keluhan Warga
Pesan Rico Waas Saat Lantik Erisda Hutasoit jadi Sekretaris DPRD: Jaga Hubungan Eksekutif dan Legislatif
komentar
beritaTerbaru