Jumat, 27 Maret 2026

Warga Simpang Gambus Diciduk Polsek Lima Puluh Bersama 1 Am Ganja

Administrator - Kamis, 07 November 2019 14:33 WIB
Warga Simpang Gambus Diciduk Polsek Lima Puluh Bersama 1 Am Ganja

BATU BARA | SUMUT24.co

Baca Juga:

BR (54) Pedagang, Dusun X Penampungan Desa Simp Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batubara.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries Siregar SH kepada Wartawan , Kamis (7/11/2019), pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah. “Iya ada kita amankan Rabu (6/11) sekira pukul 17.00 tidak jauh dari kediamannya,” kata Kapolsek.

Dijelaskan, awalnya personil Polsek Lima Puluh mendapat informasi bahwa ada lelaki pedagang di Dusun X Penampungan Desa Simpang Gambus memilki narkotika jenis ganja yang meresahkan masyarakat.

Atas laporan itu personil Polsek Lima Puluh bersama tim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jimmy Rianto Sitorus SH langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang laki laki.

Ketika digeledah personil menemukan barang bukti, satu buah dompet kain yang berisikan 1 paket/ arm ganja kering yang disimpan diatas lemari. 1 blok kertas paper merk toreador.

Terbukti melanggar pasal 114 Subs 111 UU RI No 35 Thn 2009 tentang narkotika, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Lima Puluh guna pemeriksaan lebih lanjut.(jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bersama Mendagri dan Menteri PKP, Wagub Sumut Tinjau Huntap Tapsel
Kapolda Sumut Tinjau langsung Operasi Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Arus Balik Maksimal
Polsek Pantai Labu Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam
Kebakaran di SMPN 4 Balige Hanguskan 3 Unit Ruangan Kelas
Penumpang AirAsia Terlantar Puluhan Jam di Bandara Penang, Jadwal Penerbangan Tak Jelas
Rektor UNPAB Hadiri Syukuran 15 Tahun Monumen Nasional Keadilan
komentar
beritaTerbaru