Kamis, 12 Februari 2026

Ada Kekuatan Besar di Kasus Podomoro Tak Bisa Dilawan

Administrator - Jumat, 22 April 2016 07:28 WIB
Ada Kekuatan Besar di Kasus Podomoro Tak Bisa Dilawan

Medan | Sumut24

Baca Juga:

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) membuat pernyataan mengejutkan soal dugaan kejanggalan perizinan di Podomoro Deli City Medan. Kata mereka, ada kekuatan besar di balik kasus itu yang tak bisa mereka lawan.

Pernyataan tersebut dilontarkan Lasni, salahsatu perwakilan Dinas TRTB Medan dalam rapat terbatas dengan Komisi D DPRD Medan dan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Kota Medan, Kamis (21/4) di gedung DPRD Medan.

Lasni yang juga Kepala Seksi Perizinan di Dinas TRTB Medan itu menyebutkan, banyak indikasi kejanggalan dalam proses pembangunan megaproyek Podomoro Deli City Medan. Namun pihaknya mengaku tak bisa menindak karena ada kekuatan besar yang tak bisa mereka lawan.

“Ada kekuatan besar yang tak bisa kami lawan. Kami hanya pekerja,” kata Lasni saat ditanya Ketua LAKIP 45 Medan Saharuddin kenapa proyek Podomoro Deli City Medan beroperasi sebelum Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikeluarkan.

Pernyataan Lasni ini jauh berbeda dengan pengakuan Kepala Dinas TRTB Medan Sampurno Pohan.Sampurno mengaku tak ada intervensi dalam proses perizinan megaproyek kondominium di Kota Medan tersebut.

Lasni kembali menerangkan, saat proses pengajuan pengurusan IMB, ada yang terlebih dulu wajib ditunaikan manajemen Podomoro Deli City Medan, yakni membayar pajak senilai Rp190 miliar.

“Karena pajaknya belum dilunasi, kami belum mengeluarkan IMB nya,” kata Lasni.

Tak ada perwakilan manajemen Podomoro Deli City Medan yang turut dalam rapat yang digagas Saharuddin itu. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru