Kamis, 23 Oktober 2025

Ada Kekuatan Besar di Kasus Podomoro Tak Bisa Dilawan

Administrator - Jumat, 22 April 2016 07:28 WIB
Ada Kekuatan Besar di Kasus Podomoro Tak Bisa Dilawan

Medan | Sumut24

Baca Juga:

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) membuat pernyataan mengejutkan soal dugaan kejanggalan perizinan di Podomoro Deli City Medan. Kata mereka, ada kekuatan besar di balik kasus itu yang tak bisa mereka lawan.

Pernyataan tersebut dilontarkan Lasni, salahsatu perwakilan Dinas TRTB Medan dalam rapat terbatas dengan Komisi D DPRD Medan dan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Kota Medan, Kamis (21/4) di gedung DPRD Medan.

Lasni yang juga Kepala Seksi Perizinan di Dinas TRTB Medan itu menyebutkan, banyak indikasi kejanggalan dalam proses pembangunan megaproyek Podomoro Deli City Medan. Namun pihaknya mengaku tak bisa menindak karena ada kekuatan besar yang tak bisa mereka lawan.

“Ada kekuatan besar yang tak bisa kami lawan. Kami hanya pekerja,” kata Lasni saat ditanya Ketua LAKIP 45 Medan Saharuddin kenapa proyek Podomoro Deli City Medan beroperasi sebelum Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikeluarkan.

Pernyataan Lasni ini jauh berbeda dengan pengakuan Kepala Dinas TRTB Medan Sampurno Pohan.Sampurno mengaku tak ada intervensi dalam proses perizinan megaproyek kondominium di Kota Medan tersebut.

Lasni kembali menerangkan, saat proses pengajuan pengurusan IMB, ada yang terlebih dulu wajib ditunaikan manajemen Podomoro Deli City Medan, yakni membayar pajak senilai Rp190 miliar.

“Karena pajaknya belum dilunasi, kami belum mengeluarkan IMB nya,” kata Lasni.

Tak ada perwakilan manajemen Podomoro Deli City Medan yang turut dalam rapat yang digagas Saharuddin itu. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Tegaskan Peran Strategis Santri dalam Membangun Indonesia Berkeadaban
Wakil Bupati Asahan Buka Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi Produk UMKM
Anak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU
Musda Ikanas Sumut 2025 Menyala, Sekwan Hatobangon Drs H Hasbi Nasution Msi : Marsada Hata, Mardomu Pokat, Rap Pagodang Nasution
SULTAN KOTA PINANG BERIKAN DUKUNGAN PENUH UNTUK MUSDA IKANAS SUMUT 2025!
Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional
komentar
beritaTerbaru