
Bupati Asahan Tegaskan Peran Strategis Santri dalam Membangun Indonesia Berkeadaban
sumut24.co ASAHAN, Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran s
NewsMEDAN|SUMUT24 Komisi B DPRD Medan dorong pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan untuk memberikan sanksi tegas kepada manajemen Uni Land Medan.
Baca Juga:
Pengelola gedung dinilai lalai dalam pengendalian dampak lingkungan, sehinggaa masyarakat umum dan pengguna Jalan Irian Barat terganggu karena limbah cair yang menggenangi badan jalan.
Dorongan tersebut disepakati dalam rapat dengan pendapat (RDP) Komisi B DPRD Medan, bersama BLH Kota Medan dan masayarakat didampingi pihak pengadu Nasib Butarbutar di ruang komisi gedung dewan, Selasa (19/4).
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi B DPRD Medan Surianto (Butong), Maruli Tua Tarigan, M Yusuf dan Hendrik Sitompul serta pihak BLH Kota Medan T Gultom dan stafnya.
Sementara pihak Uni Land tidak menghadiri rapat ini tanpa memberitahukan alasan.
Dikatakan Surianto, pihaknya sangat menyesalkan sikap manajemen Uni Land yang tidak menghadiri undangan RDP. Untuk itu, Komisi B mendorong BLH supaya melakukan upaya hukum terkait kelalaian membuang limbah sembarangan.
Selain itu kata politisi Gerindra ini, komisi B akan meninjau lokasi pembuangan limbah dari gedung Uni Land yang menurut pengadu, akibat limbah cair sudah meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan.
Sementara itu, anggota komisi B Maruli Tua Tarigan mengatakan, pihak BLH Kota Medan supaya bersikap tegas menjalankan aturan.
“Jika terbukti pihak Uni Land membuang limbah sembarangan supaya ditindak tegas. Begitu juga tidak koperatifnya manajemen Uni Land ketika diundang rapat dan merespon surat BLH hendaknya disikapi serius. Ini merupakan pelecehan institusi, harus diberikan sanksi,â€tegas Maruli Tua.
Sama halnya dengan anggota komisi B lainnya M Yusuf mengatakan, terkait sikap tidak koperatif dan arogan pihak manajemen Uni Land. BLH Kota Medan harus berani menjalankan ketentuan.
“Kita kesal mendengar pihak BLH sulit menemui manajemen Uni Land bahkan tidak merespon surat BLH. Jika tidak bersedia dilakukan pembinaan, rekomendasikan saja segala bentuk kegiatan disana biar ditutup,†ujar M Yusuf.
Seperti yang disampaikan pihak pengadu Nasib Butarbutar, pihak manajemen Uni Land terbukti membuang limbah cair ke badan Jl Irian Barat. Terbukti, badan jalan Irian Barat selalu digenangi air limbah yang bau sangat menyengat.
Parahnya lagi, dari laporan BLH Medan yang disampaikan T Gultom, pihaknya sudah menyurati pihak manajemen namun surat mereka tidak pernah digubris. Pastinya, manajemen Uni Land tidak koperatif menangani dampak lingkungan.(R02)
sumut24.co ASAHAN, Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran s
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) menggelar Pelat
NewsAnak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja&rsquofar Hasibuan Juara Workshop AI di USU
kotaMusda Ikanas Sumut 2025 Menyala, Sekwan Hatobangon Drs H Hasbi Nasution Msi Marsada Hata, Mardomu Pokat, Rap Pagodang Nasution
kotaSULTAN KOTA PINANG BERIKAN DUKUNGAN PENUH UNTUK MUSDA IKANAS SUMUT 2025!
kotasumut24.co MedanSebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ru
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memiliki keinginan untuk menghidupkan kembali kehangatan kerja sama sister cit
kotasumut24.co MedanKementerian Hukum RI Wilayah Sumatera Utaramemberikan apresiasi sekaligus pujian atas langkah konkret Wali Kota Medan, Ric
kotaBupati Pakpak Bharat Kunjungi Industri Rumah Tangga Di Kec.Kerajaan
kotaMajelis Taklim Muslimah Asri Deli Serdang Sehat Bina Keimanan Masyarakat
kota