Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polrestabes Medan melalui Satreskrim Polrestabes Medan meringkus 2 (dua) kawanan tersangka pelaku pencuri besi roler craine seharga Rp 200 juta.
Selain dua pelaku, Timsus Personel Satreskrim Polrestabes Medan juga turut mengamankan seorang penadah, dan satu orang pelaku lainya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Informasi dihimpun wartawan, penangkapan kawanan pelaku pencuri besi roler craine berawal dari laporan korban bernama, Joko Haryanto (40), warga Graha Cilebut Blok C No 23, Suka Raja, Bogor yang mengaku telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari, Senin (30/9/2019), siang sekira pukul 14.00 WIB di gudang miliknya di jalan Palu Gelombang, Pasar I Seintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang di Satreskrim Polrestabes Medan.
Atas laporan tersebut, timsus Satreskrim Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kanit Pidum, Iptu Said Husein langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan termasuk mencari keterangan saksi-saksi.
“Setelah korban membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi hingga akhirnya diketahui identitas para pelaku dan berhasil menangkap dua pelaku atas nama, Zulham Effendi dan Rizky Andrian. Sedangkan penadahnya bernama, Azmi Rahim juga berhasil kami tangkap. Untuk satu pelaku lainya yang turut terlibat aksi pencurian bernama, Bejo sedang kami cari keberadaanya,†ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H dadang Hartanto SH SIK MSi yang disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto saat memaparkan penangkapan pelaku kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).
Lanjut Kompol Eko Hartanto, dari hasil intrograsi, para pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali bersama pelaku Bejo (DPO ) dan menjual besi curianya kepada, Azmi Rahim. Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta.
“Untuk tersangka 480 KUHPidana atau penadahnya kami tangkap pada tanggal 4 Oktober 2019 jam 20:00 WIB yang berprofesi sebagai penampung barang bekas ( botot ) dari jalan Sudirman Dusun II Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pada tersangka kami kenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e Jo pasal 362 ayat (1). Selain menangkap dua tersangka dan seorang Penadah, kami juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 29 batang besi padu dan enam besi bulat ( roller ),†pungkas Kompol Eko Hartanto.(W02)
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
JAKARTA Gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) terus memperluas dukungan bagi atlet paralimpik dunia. Hingga kini, sebany
News
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota