Seskab Teddy Indra Wijaya Ikuti Rakor Bahas Penyesuaian Energi dan Stimulus Ekonomi
JAKARTA, SUMUT24.CO Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengikuti rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) yang dipimpin Menteri
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Satuan Polisi Pamong Praja atau disingkat Satpol PP merupakan perangkat pemerintah daerah untuk memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah itu sendiri.
Dalam perjalanannya, tugas Satpol PP dalam menciptakan itu semua bukanlah perkara mudah. Mulai dari adu mulut hingga bentrok fisik acap kali terjadi saat mereka menjalankan tugasnya. Namun demikian sejatinya Satpol PP itu bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam menciptakan ketentraman, ketertiban, dan juga perlindungan masyarakat.
Hal ini seperti yang diungkapkan Kasatpol PP Kota Medan, Sofyan, saat diwawancarai SUMUT24, Selasa (24/9/2019), di kantornya.
“Kami bekerja dengan rasa tentram, tertib dan perlindungan masyarakat. Seluruh implementasi yang kami lakukan mungkin bisa dilihat sendiri,” ujar Sofyan.
Menurut Sofyan, untuk menuntaskan seluruh persoalan yang terjadi di Kota Medan memang belum seluruhnya bisa tercapai. Namun begitu pihaknya telah melakukan upaya-upaya untuk dapat mewujudkan itu semua. Apalagi Sofyan mengaku, untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat itu penuh tantangan.
“Kita bekerja dengan sungguh-sungguh, meskipun penuh tantangan, dan itu wajar menurut saya,” cetusnya.
Bicara soal penataan pedagang kaki lima, menurut Sofyan memang ini yang menjadi dilema Satpol PP Medan. Dimana mereka para pedagang juga berusaha mencari rezeki, meskipun cara mereka salah, yakni berjualan diruang publik yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Namun jika himbauan kita juga tidak didengar maka terpaksa pedagang akan ditertibkan.
“Kita telah melakukan bentuk penyadaran-penyadaran kepada para pedagang, namun memang kadang kita sulit untuk mendapatkan penyadaran itu, maka terpaksa kita melakukan penegakan dan penindakan sesuai perda yang ada. Itulah jalan terakhir kita,” tegas Sofyan.
Begitupun terkait soal IMB di Kota Medan. Pihak Satpol PP Medan hanya bisa melakukan pembongkaran bangunan yang menyimpang dari IMB dan sama sekali tak memiliki IMB.
“Kami hanya eksekutor, dan yang meminta kami untuk melakukan itu adalah Dinas Perkim dan Tata Ruang Kota Medan,” katanya.
Terakhir Sofyan berharap agar seluruh masyarakat Medan bisa mematuhi perda yang ada dan jangan melanggarnya. Begitu juga soal bangunan IMB, patuhilah perda Kota Medan.(genk)
JAKARTA, SUMUT24.CO Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengikuti rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) yang dipimpin Menteri
News
sumut24.co ASAHAN, Tak terkendala suasana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi bese
News
Sembilan Rumah Diterjang Angin Puting Beliung, Pemkab. Pakpak Bharat Salurkan Paket Sembako
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin apel perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di halaman Ka
kota
sumut24.co JakartaKetua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Ot
Ekbis
sumut24.co JakartaSetelah berhasil memecahkan rekor Museum RekorDunia Indonesia (MURI) melalui livestream TikTok nonstop selama 11 jam ta
Ekbis
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
kota
Hingga H3 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,6 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan tercermin dari tingkat kehadiran yang mencapai 98 pada ape
News
WFH PNS Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
kota