Kamis, 26 Maret 2026

Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum, PDAM Tirtanadi MoU dengan Kejari Belawan

Administrator - Senin, 23 September 2019 11:07 WIB
Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum, PDAM Tirtanadi MoU dengan Kejari Belawan

Medan I SUMUT24.CO

Baca Juga:

Dalam rangka efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusnani, di Kantor Kejari Belawan, Senin (23/9/2019).

Dalam sambutannya, Direktur Utama PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri mengatakan bahwa dalam rangka penerapan Good Corporate Governance di PDAM Tirtanadi, maka PDAM Tirtanadi melakukan MoU dengan Kejari Belawan yang bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui Pengadilan (litigasi) maupun di luar Pengadilan (non ligitasi).

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dengan memberikan legal opinion atau pendampingan dan tindakan hukum lain di Bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara.

“Dengan MoU ini kami berharap pihak Kejari Belawan bisa mendampingi seluruh kegiatan dan peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat agar tetap berada di jalur koridor hukum yang benar,” kata Trisno Sumantri.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusnani, mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini adalah untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang kejaksaan sebagai penegak hukum yang tidak saja berperan dalam hukum pidana, tetapi juga berperan dalam penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. MoU ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal kepada PDAM Tirtanadi maupun masyarakat pada umumnya.

“Kami menyambut baik MoU dengan PDAM Tirtanadi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) kami siap memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintahan termasuk PDAM Tirtanadi,” kata Yusnani.

Hadir pada penandatanganan MoU tersebut, dari PDAM Tirtanadi hadir Kepala Sekretaris Perusahaan Jumirin, Kabid Publikasi dan Komunikasi Oktavia Anggraini, Kabid Kerjasama Chairul Damri Matondang, sementara dari Kejaksaan Negeri Belawan hadir Kasi Datun Andre Wanda Ginting, Kasi Pidsus Nurdiono, Kasi Pidum Robert Simatupang, Kasi Intel Fahri Rahmadani, Kasi Barang dan Bukti Aisyah, Kasubagbin Febrow Adhyaksa. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pasca Lebaran, Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Sertai Peninjauan Langsung Pelayanan Publik Dijamin Optimal
Sembilan Rumah Diterjang Angin Puting Beliung, Pemkab. Pakpak Bharat Salurkan Paket Sembako
Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan
Resmi Dilantik, Dewan Komisioner OJK 2026-2032 Siap Perkuat Stabilitas Keuangan Nasional
Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
komentar
beritaTerbaru