Kamis, 26 Maret 2026

Dua Warga Tanjung Morawa Diciduk Pegasus Medan Kota Usai Beli Shabu di Jermal XV

Administrator - Minggu, 22 September 2019 01:09 WIB
Dua Warga Tanjung Morawa Diciduk Pegasus Medan Kota Usai Beli Shabu di Jermal XV

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dua warga Tanjung Morawa masing-masing bernama, Ferdinan Sibayang (34), warga Dusun II, Gang Persatuan, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan Risky Andreas Pakpahan (18), warga Dusun III Gang Sehati, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli serdang tertangkap Pegasua Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Keduanya ditangkap dari kawasan, Jalan Jermal XV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, pada hari, Jumat (13/9/2019, sore) sekira pukul 17.30 WIB, lantaran memiliki Narkotika jenis Shabu-shabu.

Iformasi dihimpun wartawan dari Polsek Medan Kota menjelaskan, kedua tersangka ditangkap aetelah dari tangan tersangka petugas menyita 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dikemas dalam plastik kecil tembus pandang.

Kapolsek Medan Kota AKP Rikky Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkap kedua tersangka pada hari, Jumat (13-11-2019), sore sekira pukul 17.10 WIB. Berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka Ferdinan dan tersangka Risky Andreas Pakpahan memiliki dan membawa narkotika jenis shabu shabu usai dibeli dari, Jalan Jermal XV. Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Mendapat informasi tersebut, Tim Pegasus langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Sampai dilokasi infontersebut benar adanya. Ranpa pikir panjang, kedua pelaku langsung kita amankan.

“Sebelum kita amankan, kedua tersangka sempat gugup dan membuang barang haram yang ditangannya ke tanah saat petugas menghampiri kedua pelaku. Kemudian petugas kita langsung menyuruh tersangka Riski Andreas Pakpahan mengambil shabu shabu yang dibuangnya,” kata Iptu Ainul Yaqin.

Lanjut Kanit Reskrim, ketika diinterogasi kedua tersangka mengakui bahwa shabu shabu sebanyak 1 (satu) paket bungkus plastik klip kecil transfaran tersebut milik mereka. Kemudian kedua tersangka dan barang bukti kita boyong ke Polsek Medan Kota guna pengembangan, pungkas Iptu Yaqin, Minggu (21/09). (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pasca Lebaran, Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Sertai Peninjauan Langsung Pelayanan Publik Dijamin Optimal
Sembilan Rumah Diterjang Angin Puting Beliung, Pemkab. Pakpak Bharat Salurkan Paket Sembako
Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan
Resmi Dilantik, Dewan Komisioner OJK 2026-2032 Siap Perkuat Stabilitas Keuangan Nasional
Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
komentar
beritaTerbaru