MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Seorang pria berusia 34 Tahun, warga
Pulo Sari Dusun II, Desa Duren Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pancurbatu Polrestabes Medan.
Pasalnya, pria yang keseharian nya bertani dan bernama lengkap, Jhoni Prianta Sinulingga ini, di bekuk Tim Pegasus Unit Reskrim Pancurbatu, Jumat (20/9/2019), siang sekira pukul 14.30 WIB, lantaran memiliki Narkotika jenis shabu bruto 0,12 gram berikut alat hisap (bong) shabu.
Informasi dari Polsek Pancurbatu yang dihimpun wartawan, tersangka ditangkap Tim Pegasus Pancurbatu di Dusun III, Desa Namo Pencawir, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang ditera Unit Pegasus Reskrim Pancurbatu bahwasanya ada seorang pria memiliki Narkotika jenis shabu-shabu di TKP.
“Kemudian Pegasus Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan kemudian personil Pegasus Reskrim Polsek Pancurbatu saat berada di TKP menangkap 1 (satu) orang laki-laki, bernama Jhoni Prianta Sinulingga,” kata Iptu Suhaily, Jumat (20/9/2019).
Dan setelah di geledah sambung Kanit, dari tetsangka ditemukan barang bukti, 1 (satu) plastik klip kecil yg diduga Narkotika jenis shabu-shabu dari saku baju tersangka.
“Lalu Personil Pegasus menginterogasi tersangka dan mengakui shabu tersebut miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti shabu serta bong diboyong ke Komando Polsek Pancurbatu untuk proses sidik selanjutnya,” terang Iptu Suhaily.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News