Kamis, 26 Maret 2026

Berkas Kasus OTT BPKAD Siantar P-19, Ajudan Wali Kota "Rilan" Diperiksa Poldasu

Administrator - Jumat, 13 September 2019 11:55 WIB
Berkas Kasus OTT BPKAD Siantar P-19, Ajudan Wali Kota

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, melakukan pemeriksaan terhadap pria yang disebut ajudan Wali Kota Pematang Siantar, Rilan, kemarin.

 

Dia diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus pungutan liar (pungli) di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Siantar, beberapa waktu lalu.

 

“Si Rilan ini sudah diperiksa sebagai saksi,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).

 

Penjelasan itu disampaikan Nainggolan menanggapi informasi yang menyebut penyidik Subdit III/Tipidkor Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap Rilan karena OTT tersebut.

 

Kata Nainggolan, berita acara pemeriksaan (BAP) dua tersangka kaus pungli tersebut telah dilimpahkan ke jaksa, dan saat ini penyidik Poldasu sedang menunggu petunjuk.

 

“Ini pelimpahan berkas yang kedua kalinya ke jaksa karena yang pertama dianggap belum lengkap (P-19). Sekarang kita sedang menunggu petunjuk jaksa,” kata Nainggolan.

 

Sebelumnya, penyidik Poldasu melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah Noor dan Sekda Budi Utari Siregar dalam kapasitas sebagai saksi.

 

Dalam kasus ini Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka, yakni Bendahara BPKAD Erni Zendrato dan Kepala Dinas BPKAD Adyaksa Purba. Keduanya ditahan atas dugaan praktik pungli, berupa pemotongan insentif pekerja pemungut pajak di kantor tersebut sebanyak 15 persen.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pasca Lebaran, Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Sertai Peninjauan Langsung Pelayanan Publik Dijamin Optimal
Sembilan Rumah Diterjang Angin Puting Beliung, Pemkab. Pakpak Bharat Salurkan Paket Sembako
Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan
Resmi Dilantik, Dewan Komisioner OJK 2026-2032 Siap Perkuat Stabilitas Keuangan Nasional
Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
komentar
beritaTerbaru