Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
sumut24.co JakartaSetelah berhasil memecahkan rekor Museum RekorDunia Indonesia (MURI) melalui livestream TikTok nonstop selama 11 jam ta
Ekbis
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
- Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
- Hingga H+3 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,6 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur Polrestabes Medan melalui Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan berjalan kaki sambil membawa narkoba satu paket shabu.
Adapun tersangka dimaksud bernama, Reza Pane (38), warga Jalan Amal Gang Keluarga 2, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Tersangka ditangkap Tim Pegasus karena membuang barang bukti shabu ketika melintas di Jalan Sutomo, Senin (9/9/2019), sore sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim Iptu Prasetyo menjelaskan awalnya Tim Pegasus Polsek Medan Timur mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang pria yang memiliki sabu akan melintas di Jalan Sutomo, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur. Barang bukti berupa sabu paket Rp50.000 yang dibuang tersangka Reza ke aspal.
“Atas informasi tersebut, kami menuju lokasi dan melihat tersangka Reza. Saat kami dekati, pelaku sempat membuang barang bukti satu paket sabu yang ia genggam di tangan kiri, sembari melarikan diri, lalu pelaku dikejar dan akhirnya berhasil diringkus,†ujar Iptu Prasetyio.
Saat diintrograsi, sambung Kanit Reskrim, tersangka Reza Pane mengakui bahwa sabu itu miliknya yang baru saja ia beli pada seseorang berinisial B, di Pajak Pagi Kecamatan Medan Timur.
“Menurut pengakuan tersangka sabu itu akan ia gunakan sendiri. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,†pungkas Iptu Prasetyo.(W02)
sumut24.co JakartaSetelah berhasil memecahkan rekor Museum RekorDunia Indonesia (MURI) melalui livestream TikTok nonstop selama 11 jam ta
Ekbis
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
kota
Hingga H3 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,6 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan tercermin dari tingkat kehadiran yang mencapai 98 pada ape
News
WFH PNS Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
kota
sumut24.co MedanAnggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk bertindak tegas dalam menertibka
kota
sumut24.co JakartaKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kinerja industri perbankan sampai saat ini ma
Ekbis
Akademisi UISU Nilai Pantai Merdeka Sergai Berpotensi Besar, Dorong Pemerintah Turun Tangan
kota
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
kota
Brimob Polda Sumut Siaga Awasi Arus Mudik Balik di Terminal Amplas
kota