Rabu, 25 Maret 2026

Sekda: Camat & Lurah Harus Pahami Permendagri 130/2018

Administrator - Senin, 09 September 2019 15:11 WIB
Sekda: Camat & Lurah Harus Pahami Permendagri 130/2018

Medan|SUMUT24 Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengatakan seluruh aparatur penyelenggara pemerintahan dituntut untuk memahami setiap poin yang terkandung di dalam Permendagri Nomor 130 tahun 2018. Hal ini mutlak dibutuhkan agar semuanya mengetahui aturan dalam menjalankan tupoksi guna terhindar dari kesalahan yang berakibat pada jerat hukum.

Baca Juga:

“Permendagri ini dipahami dan ditelaah dengan seksama” kata Sekda pada rapat koordinasi bersama camat dan lurah se-Kota Medan di Balaikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (9/9).

Terlebih, bilang Sekda, Permendagri menyangkut anggaran dana kelurahan yang peruntukkannya digunakan untuk membangun wilayah sekaligus melakukan pemberdayaan masyarakat.

Oleh sebabnya, Permendagri ini harus benar-benar dijalankan sesuai aturan sehingga tepat guna dan tepat sasaran dan memberikan hasil yang signifikan pada meningkatnya kesejahteraan hidup masyarakat.

“Dengan adanya dana kelurahan ini tentunya memberi semangat bagi aparatur penyelenggara pemerintahan dalam melakukan pembenahan wilayah masing-masing menjadi lebih baik. Namun yang perlu diingat dan ditekankan adalah pelaksanaannya harus dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Jangan sampai pekerjaan yang dilakukan menimbulkan dampak negatif tidak hanya bagi diri sendiri tapi juga orang lain,” tegas Sekda.

Untuk itu, Sekda, menenkankan pada seluruh camat, lurah dan OPD terkait agar senantiasa melakukan koordinasi agar sistem pemerintahan dapat berjalan baik. Disamping itu juga, Sekda, berpesan setiap OPD harus diisi dengan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni sehingga paham pada tupoksi yang harus dikerjakan.

“Tugas kita ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi, kami minta untuk sama-sama memahami dan mengerti tanggungjawab masing-masing. Jangan sampai kita abai. Tegas dan tuntaslah dalam bekerja sebagai bentuk loyalitas terhadap pekerjaan untuk memajukan Kota Medan. Jalankan setiap pekerjaan sesuai peraturan yang berlaku dan ikuti setiap informasi terbaru yang berhubungan dengan pekerjaan masing-masing,” pesannya.

Diakhir arahannya, Sekda, kembali menekankan pada seluruh camat dan lurah untuk menindaklanjuti serta menjalankan setiap saran, masukan dan solusi yang dihasilkan dari rapat koordinasi tersebut. “Sinergitas dibutuhkan dalam menjalankan tugas karena masyarakat membutuhkan dan menunggu hasil pekerjaan kita,” pungkasnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Hingga H+3 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,6 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
Kehadiran ASN Asahan Capai 98% di Apel Perdana Pasca Idul Fitri 1447 H
WFH PNS: Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
"Medan Darurat Kabel Semrawut, Rommy Van Boy Desak Pemko Perluas Program 'Merata'"
komentar
beritaTerbaru