Rabu, 25 Maret 2026

Satsabhara Polrestabes Medan GKN di Wilkum Sunggal, 13 Orang Pria dan Wanita Diamankan, 2 Diantaranya Pengedar

Administrator - Sabtu, 07 September 2019 18:05 WIB
Satsabhara Polrestabes Medan GKN di Wilkum Sunggal, 13 Orang Pria dan Wanita Diamankan, 2 Diantaranya Pengedar
MEDAN | SUMUT24.co Pemberantasan dan memerangi peredaran narkoba serta tindak pidana lainya, Polrestabes Medan melali Sat Sabhara Polrestabes Medan yang langsung di pimpin Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar SH MHum, Sabtu (7/9/2019) sore menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi berbeda. Pada pelaksanaan GKN di lokasi pertama yang menjadi target oprasi dikawasan Simpang Selayang, Sat Sabhara Polrestabes Medan mengamankan 6 (enam) orang laki-laki dan wanita dewasa. Adapun ke enam orang dimaksud masing-masing, empat orang laki-laki bernama, Salomo Barus (51), warga Setia Budi No 30 B, Heriadi Ginting (31), warga Lijardi Putra Komp Vista Setia, Ari Perangin angin (30), warga Jalan Bunga Pancur IX, Tomi Ginting (34), warga Simpang Selayang dan dua wanita yakni, Nurhamida Br Nasution (27), warga Dusun V Cinta Kasih, Desa Tala Peta, Arta Laura Karo karo (17), warga Jalan Pinus Perumahan Simalingkar A. “Saat dilakukan penggerebekan di TKP, enam orang diantaranya 4 orang laki-laki dan 2 wanita dewasa kita amankan. Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap Ari Perangin angin kedapatan oleh petugas melempar bungkusan permen. Disaksikan Bripda Rizaldy dan Bripda Dian Sihombing, bungkusan permen yang diperiksa berisi 7 (tujuh) paket narjoba jenis shabu. Selain shabu, dari Ari juga turut diamankan sajam yang diselipakan di pinggang dan di sepeda motormotor milik Ari. Sedangkan terhadap, Tomi Ginting diamankan saat mengkonsumsi shabu,” ucap Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan. Lanjut diterangkan Kasat Sabhara, dari lokasi petugas juga turut mengamanakan barang bukti 7 paket shabu, 3 Sajam, 1 unit Sepeda Motor Vario 150 No Pol Bk 2396 AHK, 1 unit alat judi mesin Jackpot Ikan-ikan, serta bong (alat hisap shabu). Masih pada pelaksanaan GKN tersebut, Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar SH MHum yang memimpin penggerebekan, bersama personil Sat Sabhara Polrestabes Medan tidak paus hanya sampai disitu. Dihari yang sama, Sabtu (7/9/2019) sore sekira pukul 16.00 WIB, di Jalan Setia Budi Ujung Gang Sitepu, Kecamatan Medan Tuntungan, personil Sat Sabhara Polrestabes Medan juga menggelar GKN. Dari lokasi, petugas mengamankan 7 (tujuh) orang, 6 (enam) orang laki-laki dan 1 (satu) orang wanita dewasa. Ke enam orang laki-laki yakni, Panus Karo karo (40), warga Simpang Selayang, Heri Prayoki Sembiring (33), warga Jalan Letjend Jamin Ginting Lk.3, Surya Ginting (29), warga Simpang Asisi, Jonson Sembiring (31), warga Simpang Selayang, Manat J Purba (40), warga Jalan Irigasi, Aripin (25), warga Jalan Plamboyan, dan seorang wanita bernama, Ayu (17), warga Simpang Selayang. “Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti, 2 (dua) unit Jackpot Ikan ikan, Bong (alat hisap shabu), plastik klip, dan 1 (satu) buah obeng. Dari ke 13 orang yang diamankan, dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu. Terhadap dua orang penyalah gunaan narkoba, Ari Perangin angin dan Tomi Ginting kita serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan,” pungkas Kasat Sabhara Polresrabes Medan AKBP Sonny W Siregar SH MHum.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Hingga H+3 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,6 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
Kehadiran ASN Asahan Capai 98% di Apel Perdana Pasca Idul Fitri 1447 H
WFH PNS: Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
"Medan Darurat Kabel Semrawut, Rommy Van Boy Desak Pemko Perluas Program 'Merata'"
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
komentar
beritaTerbaru