Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
kota
LUBUK PAKAM | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK didampingi Kasatreskrim AKP Raples Langgak Putra, dalam keterangan press rilisnya kepada wartawan, Kamis (5/9/2019) mengungkapkan, pihaknya berhasil menggulung 2 (dua) dari 4 (empat) orang komplotan Begal antar lintas Kabupaten/Medan/Tebingtinggi.
Selain meringkus tersangka, polisi juga memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap 2 ( dua) dari 4 (empat) orang komplotan Begal lantaran melakukan perlawanan yang dianggap membahayakan petugas.
Adapun nama ke dua pelaku yang ditangkap masing masing berinisial, RH alias Ucok (29), warga Dusun ll Gang Benteng, Kelurahan Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, RS alias Roby, warga Jalan Brigjen Katamso Gang Bidan Bawah, Kecammatan Medan Maimon, Kota Medan.
“Sedangkan 2 (dua) lagi teman pelaku berhasil melarikan diri saat pengembangan yakni inisial Mr dan MU yang masih dalam pengejaran petugas Reskrim Polres Deli Serdang,” kata KBP Eddy Suryantha.
Lanjut dibeberkan Kapolres Deli Serdang kepada wartawan, Kapolres AKBP Eddy Suryantha Tarigan Sik didampingi Kasatreskrim AKP Raples Langgak Putra, penangkapan terhadap pelaku karena sudah menjadi target atas aksi tindak pidana yang dilakoni ke-empat tersangka.
“Berdasarkan LP / 352/Vlll/2019/RES DS, tanggal 09 Agustus 2019 pelaporan atas nama Sunarwan yang menjadi korban. Dua berhasil diringkus di jalan Juanda Medan yakni RH alias Ucok dan RS alias Roby sedangkan dua teman meraka RM dan MU sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dua pelaku yakni RH dan RS dikenakan kasus 365 ayat (1):(2) kedua Subs pasal 363 ayat (1) ke 4 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sambung Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy, aksi pencurian dan kekerasan terjadi pada, Kamis (8/8/2019) malam sekira pukul 21.00 WIB di jalan Lubukpakam – Batang Kuis Dusun Mesjid, Desa Aras, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Diterangkan Kapolres, peristiwa itu berawal pada saat pelapor pulang kerja dari kawasan Tembung menuju Lubukpakam dengan mengendarai sepeda motor Honda jenis scopy warna hitam No polisi BK 5290 MBE. Ditengah perjalan, korban dihadang 4 orang pelaku yang mengendarai dua unit sepeda motor.
Saat di TKP, para pelaku meminta korban untuk menghentikan laju sepeda motor. Kemudian, salah seorang pelaku menarik baju pelapor dan menanyakan surat surat kendaraan milik korban. Sedangkan pelaku lainya lagi meminta korban untuk turun dari atas sepeda motor dan langsung melarikan sepeda motor korban dan meninggalkan korban.
“Akibat kejadian itu, korban kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor Honda jenis scopy warna hitam No polisi BK 5290 MBE beserta 1 (satu) buah STNK, 1 (satu) unit handphone Oppo A5S dan SIM C yang berada didalam jok sepeda motor korban. Kerugian korban ditotal mencapai Rp 6 juta. Usai dibegal, korban membuat laporan ke Polres Deli Serdang,” ungkap Kapolres.
Kemudian sambung dijelaskan Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK, dari hasil interogasi, para tersangka mengakui perbuatannya dan pernah melakukan aksi tindak pidana kejahatan di 10 lokasi diantaranya :
1). di Jalan Lubuk Pakam-Batang Kuis, Dusun Mesjid, Desa Aras Kabu, Kecamatan Bringin, Kabupaten Deli Serdang, pada bulan Agustus 201, malam sekira pukul 20.00 Wib, modus pura pura menanyakan kepada korban bahwa adik pelaku tabrakan. Hasil nya, pelaku membawa kabur satu unit Honda Beat warna putih list merah tahun 2018.
2). di Jalan Batang Kuis, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pada bulan Agustus 2019, malam sekira pukul 20.00 Wib. Modus tersangka juga pura pura menanyakan kepada korban bahwa adik pelaku tabrakan. Tersangka berhasil membawa satu satu unit Honda Vario warna hijau.
3). di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tepatnya didepan rumah sakit nursaada. Kejadian pada bulan Agustus 2019, malam sekira pukul 19.30 Wib. Modus masi sama pura menanyakan kepada korban bahwa adik pelaku tabrakan. Pelaku berhasil membawa kabur barang bukti Honda Scoopy warna abu abu.
4). di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupetan Deli Serdang tepatnya didepan stadion Baharuddin Siregar. Kejadian pada bulan Agustus 2019, sore sekira pukul 16.30 Wib. Modus juga pura pura menanyakan kepada korban bahwa adik pelaku tabrakan. Barang bukti satu unit Honda Beat warna biru putih.
5). di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di depan SPBU. Kejadian pada bulan Agustus 2019, malam sekira pukul 21.30 Wib. Modus pura pura menanyakan kepada korban bahwa adik pelaku tabrakan. Barang bukti satu unit Honda Scoopy warna putih.
6). di Jalan Galang Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di depan Kodim. Kejadian pada bulan Juli 2019, malam sekira pukul 19.30 Wib. Modus pura pura menanyakan kepada korban bahwa adik pelaku tabrakan. Barang bukti satu unit Honda Vario warna merah.
7). di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Kejadian pada bulan Juli tahun 2019, malam sekira pukul 20.00 Wib. Modus Masi pura pura menanyakan kepada korban bahwa adik pelaku tabrakan. Barang butki, satu unit Honda Beat warna hitam list merah.
8). di Jalan HM Jonni, Kacamatan Medan Area, Kota Medan. Kejadian pada bulan Agustus 2019, sore sekira pukul 16.30 Wib. Modus, pura pura menanyakan kepada korban bahwa adik pelaku tabrakan. Barang bukti satu unit Honda Scoopy warna hitam.
9). di Jalan Lubuk Pakam-Batang Kuis Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di bengkel. Kejadian bulan Juli 2019, malam sekira pukul 20.30 WIB. Modus pura pura menanyakan kepada korban bahwa adik pelaku tabrakan. Barang bukti satu unit Honda Vario.
10). di Jalana Medan-Tebingtinggi, Kota Tebing. Kejadian pada bulan Agustus 2019, malam sekira pukul 21.30 Wib. Modus tetap pura pura menanyakan kepada korban bahwa adik pelaku tabrakan. Barang bukti satu unit Yamaha N MAX.
Selanjutnya terang orang nomor satu di Polres Deli Serdang ini, atas laporan korban, pihaknya melakukan pengembangan sesuai Laporan polisi 1. LP/251/Vl/2019/SU/RES/DS, tgl 12 Juni 2019. 2. LP/252/Vl/2019/SU/RES DS,tgl 12 Juni 2019. 3. LP/269/Vl/2019/SU/RES DS, tgl 24 Juni 2019. 4.LP/17/lll/2019/SU/RES DS/ SEK.TG . Morawa,tgl 11 Maret 2019.
Untuk mencari keberadaan tersangka lain RM dan MU pada tanggal 04 September 2019, sore sekira pukul 16.30 Wib, telah dilakukan penggerebekan di jalan Marindal Simpang Kongsi, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, namun diduga tersangka melarikan diri dan di temukan di TKP antara lain :
1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CB150R warna hitam, tanpa plat, 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Supra GTR, warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega-R warna hitam biru.
Untuk barang bukti lainya yang diamankan masing-masing, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy, warna abu-abu, BK 3289 AHP, 1 (satu) unit handphone merk OPPO 5 S, 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi warna silver, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Beat.(Hasan)
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
kota
Hingga H3 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,6 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan tercermin dari tingkat kehadiran yang mencapai 98 pada ape
News
WFH PNS Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
kota
sumut24.co MedanAnggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk bertindak tegas dalam menertibka
kota
sumut24.co JakartaKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kinerja industri perbankan sampai saat ini ma
Ekbis
Akademisi UISU Nilai Pantai Merdeka Sergai Berpotensi Besar, Dorong Pemerintah Turun Tangan
kota
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
kota
Brimob Polda Sumut Siaga Awasi Arus Mudik Balik di Terminal Amplas
kota
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat
kota